suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Simpan Sabu di Sarung, Arek Karang Menjangan di Bekuk Polisi.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto : Tersangka saat Mapolsek.
Foto : Tersangka saat Mapolsek.

Laporan: Tom

SURABAYA, Suara Publik - Moch.Sultan Hasanuddin (21), asal Karang Menjangan III-C /32 Surabaya, ditangkap tim anti bandit Polsek Gubeng Surabaya. Pria pengangguran itu dibekuk lantaran membawa dua poket sabu seberat masing masing 0,25 gram.

Penangkapan Moch.Sultan Hasanudin berawal saat polisi mendapat informasi adanya kepemilikan narkoba, pria pengangguran itu dibuntuti polisi.

"Yang bersangkutan kami tangkap di sebuah Warkop Giras Ijo Jalan Mojo 1 Surabaya, pada Senin 18 Februari 2018 sekitar pukul 17.00 Wib," ujar Ipda Joko Susianto, Kamis (21/2/2019).

Saat itu tersangka (Moch Sultan, red) berada di warkop giras ijo, kemudian dilakukan penggeledahan, awalnya polisi tidak menemukan barang yang dimaksud. Namun polisi juga menggeledah lipatan pinggang sarung yang dikenakan tersangka. Di sanalah polisi menemukan barang bukti sabu yang diakui pelaku.

"Barang bukti dan pelaku kami bawa ke Mapolsek Gubeng untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebut Joko.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Moch.Sultan dijerat Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.( tom)

Editor :