suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Berdalih Butuh Uang Buat Bayar Hutang, Pria Ini Nekat Rampas HP.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Tersangka berkaos kuning diapit Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Simokerto.
Foto: Tersangka berkaos kuning diapit Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Simokerto.

Laporan: Tom 

SURABAYA, Suara Publik - Niat untuk membayar hutang, M.Wafi (40), asal Jalan Arimbi III Surabaya ini justru harus mendekam di penjara. Gara-gara merampas HP di Jalan Simolawang Baru Surabaya, Pada Sabtu 23 Februari 2019 lalu.

Kejadian itu berawal pada, Sabtu, 23 Februari 2019, pukul 19.00 WIB, saat itu korban bernama Samsu Muarif (40), warga Simolawang Baru sedang menggenggam Handphone. Pelaku yang telah membuntutinya, memepet lalu pelaku ini ambil secara paksa/rampas Hp nya korban setelah berhasil merampas Hp, pelaku langsung kabur,” ujar Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih, Selasa (26/2/2019).

Usai kejadian tersebut, korbannya melapor dan atas adanya pelaporan tersebut Unit Reskrim Polsek Simokerto melakukan penyelidikan.

Pelaku akhirnya ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek Simokerto untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dan pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Sementara tersangka M.Wafi mengaku terpaksa melakukan perbuatan ini karena terdesak butuh uang," saya merampas Hp karena saya butuh uang buat bayar utang mas," aku tersangka M.Wafi.( tom)

Editor :