suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pengacara PT. Binamadju Mitra Sejati, Segera Gugat Balik Warga.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan Mulyono.

Surabaya, Suara Publik.com - Penasehat hukum PT Binamadju Mitra Sejati (BMS), Wellem Mintarja terkait 29 bukti yang diajukan ke persidangan Pengadilan Negeri Surabaya semakin memperjelas dalam membuktikan jika mayoritas warga Perumahan Wisata Bukit Mas (PWSM) Surabaya tidak keberatan dengan tarif Iuran Pengelolahan Lingkungan (IPL).

"Sebanyak 29 bukti yang kita ajukan semakin memperjelas dan membuktikan bahwa mayoritas dari perumahan warga Perumahan Wisata Bukit Mas tidak keberatan dengan tarif IPL yang telah di sepakati oleh penghuni semenjak menandatangi PPJB, BAST dan TATIB," terang Wellem Mintarja.

Selain itu, lanjut Wellem, penggugat (warga PWSM) tidak bisa menunjukkan jumlah penggugat perkara ini. Dalam gugatannya, penggugat mengatas namakan 351 Warga. "Bukti surat kuasa yang diberikan ke kuasa hukum penggugat hanya lima orang," ungkap Wellem.

Kelima warga tersebut adalah, Irawan Yuli Purwanto, Neci Setiawan, Richard Suleman, Oscarius Yudi Ari Wijaya dan Tan Khing Liong. 

Atas gugatan tersebut, Wellem mengaku akan melakukan gugatan balik terhadap para penggugat. Gugatan balik itu merupakan perbuatan wanprestasi atau ingkar janji atas tidak dibayarnya Iuran Pengelolaan Lingkungan (ILP). "Sudah kita siapkan untuk menggugat balik," ujarnya.

Pada Persidangan yang diketuai Agus Hamzah SH MH, terdapat 12 surat yang dijadikan alat bukti oleh penggugat, dari bukti tersebut terdapat 9 yang merupakan alat bukti berupa foto copy.

Persidangan gugatan class action ini akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi dari penggugat, yang sedianya akan digelar dua pekan mendatang, Rabu (13/3). Untuk diketahui, gugatan class action yang diajukan segelintir orang dengan mengatas namakan 351 warga ini bermula dari kenaikan IPL oleh PT BMS selaku pengembang Perumahan Wisata Bukit Mas.

Dalam gugatannya mereka meminta agar PT BMS selaku pengelolah membatalkan IPL yang dibebankan ke warga.  Sedangkan dalam jawaban penggugat menjelaskan, Dari 1.495 warga hanya sekitar 1.200 warga yang aktif membayar...(Ml). 

Editor :