Laporan Redaksi
BONDOWOSO, (Suara-Publik.Com) - Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso Sigit Purnomo, didampingi Kepala Bidang Perdagangan, Suhartono melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Pujer.
Dalam kunjungannya, Sigit Purnomo diterima oleh Camat Pujer, Camat Tlogosari, Sekcam, Kepala Desa Maskuning Wetan, Mengok dan Kejayan. Pertemuan tersebut membahas persoalan pasar Kejayan, Maskuning Wetan dan Pasar Tumpah di desa Mengok.
Camat Pujer Ivan Afriandi mengemukakan, jika pasar rakyat desa Kejayan ini diramaikan, tentu pemerintah sangat bersyukur, karena hingga saat ini persoalan pasar tersebut masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan bersama. "Kalau kita ingin pasar rakyat Desa Kejayan itu diramaikan, maka dapat membantu pemerintah untuk memecahkan masalah," kata Camat Ivan.
Terkait dengan desa Mengok yang mau membuat pasar sendiri, Camat sangat mendukung. Namun hal itu masih belum dilaksanakan karena terkendala dengan payung hukumnya karena tidak sesuai dengan RTRW. "Jika demikian desa harus berupaya sendiri karena harus ada landasan hukumnya," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kades Kejayan, Alimudin menyatakan, tidak terisinya gedung yang sudah disediakan oleh Pemerintah, karena ada rumor jika mau menempati kios tersebut harus membayar uang sebesar Rp30 juta perkios. "Itulah yang menjadi penyebab sehingga para pedagang tidak mau menempati kios-kios itu," ungkapnya.
Berbeda dengan kades Maskuning Wetan, Herul, persoalan yang terjadi di pasar Pujer adalah, banyaknya pedagang yang memilih untuk berjualan diluar, di area pinggir jalan. Sehingga kondisi didalam pasar menjadi sepi. "Akibatnya, para pedagang mengganggu aktifitas masyarakat, karena para pedagang mengganggu lalu lintas, karena mereka tumpah ke jalan," ucapnya.
Sementara itu, Kadis Koperindag Sigit Purnomo mengungkapkan, Untuk menyelaraskan antara masyarakat dan pemerintah Kabupaten, maka ia meminta kepada Camat dan kepala Desa untuk melakukan koordinasi dengan para pedagang di masing-masing desa.
"Jika Camat, Kades dan masyarakat sudah terjadi kesepakatan, maka kita bersama-sama untuk menghadap ke kementerian perdagangan di Jakarta untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi Di lapangan,"kata Kadis Sigit.
Menurutnya, jika antara pemerintah Kabupaten dengan Camat dan Desa tidak menyamakan persepsi maka pemerintah tidak ingin lagi membangun gedung, karena yang sudah dibangun terkadang tidak digunakan.
"Oleh karena itu, karena persoalan pasar ini banyak melibatkan banyak OPD, maka dalam waktu dekat ini kita akan rapat bersama, dan hasilnya akan dipadukan dengan hasil rapat dari Camat, Desa dan pedagang," tegasnya.
Editor : Redaksi