suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

4 Pria Ini Apes, Belum Sempat Pesta Sabu Keburu di Bekuk.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Keempat Pria Apes saat di Mapolsek.
Foto: Keempat Pria Apes saat di Mapolsek.

Laporan: Tom

SURABAYA, Suara Publik - Keinginan Abdurohman (18), Surya (22), Aladin (38), dan Arzakin (27). Bisa memikmati sabu-sabu bareng gagal. Pasalnya, ke empat pria berasal dari Jl Pulosari dan Jl Manyar Surabaya, keburu diringkus tim anti bandit Polsek Sukolilo Surabaya.

Keempat tersangka itu dibekuk ketika usai membeli sabu dan hendak mengelar pesta sabu-sabu di rumah tersangka Aladin di Jl.Manyar. Awalnya,polisi melakukan pengintaian kepada dua orang pemuda bernama Abdurohman (18) dan Surya (22) warga Pulosari Surabaya.

Keduanya dihentikan saat melintas di jalan Rajawali Surabaya. Saat diperiksa, polisi menemukan satu poket sabu dengan berat 0,60 gram. "Iya kami awalnya mendapat informasi atas dua tersangka yang kerap melakukan transaksi sabu. kemudian tim bergerak dan melakukan pengintaian.

Begitu keduanya melintas dijalan Rajawali, tim menghentikan laju kendaraan yang bersangkutan. Keduanya tampak gugup. Akhirnya salah seorang dari mereka membuang poket sabu tak jauh dari lokasi," beber Kapolsek Sukolilo,Kompol Ibrahim Ghani, Selasa (5/3).

Setelah terbukti membawa sabu, keduanya lantas diinterogasi ditempat. Selain itu, polisi juga memeriksa alat komunikasi keduanya  Hasilnya, polisi menemukan fakta dan pengakuan jika sabu senilai 300 ribu itu dibeli secara patungan dengan dua teman lainnya yakni Aladin (38) warga Manyar dan Arzakin (27) warga Pulosari.

"Rencana memang mau pesta sabu bareng dirumah tersangka Aladin. Akhirnya,tim bergerak dan menangkap kedua tersangka lain yang sudah menunggu di rumah Aladin," ujar Ibrahim Gani.

Selain gagal nyabu, keempat pemuda itu kini harus mendekam ditahanan Mapolsek Sukolilo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal 112 ayat (1), psl.114 (1), psl.127 UURI no. 35 tahun 2009, Tentang Narkotika. ( tom)

Editor :