Indra Melaporkan.
Blitar (suara - publik.com) Pemilu 2019 semakin dekat, 17 April 2019 seluruh rakyat Indonesia menggunakan hak pilihnya. Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu yang disorot, bahwasannya ASN harus bersikap netral, ASN dilarang untuk ikut berkampanye salah satu kandidat calon Presiden dan Wakil Presiden maupun salah satu calon legislatif.
Himbauan Pemerintah Kabupaten Blitar khususnya dari Bupati Blitar Drs H Rijanto MM, di lingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Blitar untuk tetap menjaga netralisasi Pemilu 2019. Bupati Blitar mengatakan," kita pasti akan menindak tegas jika ditemukan ASN yang terbukti tidak netral dalam perhelatan pesta demokrasi mendatang. Untuk setiap ASN untuk selalu fokus untuk menjalankan tugas pokok dan kewajiban sebagai abdi negara di masing masing Organisasi Perangkat Daerah ODP ."ungkapnya.
Masih Drs H Rijanto MM," setiap kesempatan pihaknya akan tetap mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam Pemilu 2019. Saat rapat maupun acara tertentu kita tak lupa untuk terus mengingatkan. Harapan kita tentunya agar ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Blitar ini tidak ada yang terkena masalah.
Untuk seluruh masyarakat Kabupaten Blitar yang mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang ," ungkapnya ( HMS)
Editor : Redaksi