suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polisi Periksa Pasangan Suami Istri, Terduga Eksekutor Aborsi.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Kasatreskrim Polres Blitar kota AKP Heri Sugiono
Foto: Kasatreskrim Polres Blitar kota AKP Heri Sugiono

Laporan Herlina:

Blitar (suara - publik.com) Tim penyidik Satreskrim Polres Blitar kota tengah intensif melakukan pemeriksaan terkait dugaan praktik aborsi yang terjadi di kota Blitar. Polisi telah memeriksa tiga saksi meliputi sepasang suami istri dan SA alias N (80) yang di duga menjadi eksekutor aborsi.

Kasatreskrim Polres Blitar kota AKP Heri Sugiono mengatakan ," sepasang suami istri yang di ungkap tersebut berperan sebagai pengarbosi janin. Sepasang Pasutri itu bisa saja dinaikkan statusnya sebagai tersangka, karena diduga kuat ikut terlibat dalam menjalankan praktik aborsi. 

Pemanggilan sebagai saksi terhadap suami istri yang tak disebutkan identitasnya itu karena keduanya ada di lokasi saat petugas melakukan penggrebekan . Sementara untuk SA alias N mantan PNS bidan yang diduga kuat berperan mengaborsi janin juga masih berstatus sebagai saksi .

Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun Dokter Spesialis untuk melihat kondisi kesehatan SA alias N jika ditetapkan sebagai tersangka. Selain usia yang sudah menginjak 80 thn , SA alias N berjalan menggunakan alat bantu kursi roda karena lumpuh ," ungkapnya

Editor :