Laporan : Cipto
Bondowoso(suara-publik.com) - Jumat 29/3/ 2019 sekira pukul 08.00 WIB sebanyak 120 orang prajurit dan 350 Persit Yonif Raider 514 Kostrad Bomdowoso menerima penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Aula Batalyon Infanteri Raider 514 Kostrad Bondowoso.
Penyuluhan hukum disampaikan oleh Mayor Chk Asep Rusdian, SH,.MH,.M,Si (Han) Kasi Tuud/Perundangan (KUMKOSTRAD).
Dalam kesempatan itu para prajurit serta Persit menerima sejumlah materi hukum diantaranya Hukum Disiplin Militer, Sanksi Administrasi, UU ITE, Asusila, Narkotika dan Netralitas serta KDRT.
Dalam pemaparannya, "Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan pengetahuan kepada tiap prajurit Yonif Raider 514 Kostrad tentang hukum yang berlaku di lingkungan TNI sehingga prajurit tidak salah dalam mengambil langkah dalam menyelesaikan masalah dan bisa berfikir berkali-kali jika akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum,"tegasnya.
Masih Mayor Asep, Hukum Disiplin Militer adalah peraturan dan norma untuk mengatur, membina, menegakkan disiplin, dan tata kehidupan yang berlaku bagi militer diantaranya, berupa teguran, penahanan disiplin tingan maksimal 14 hari serta penahanan disiplin berat maksimal 21 hari.
Penjatuhan hukuman disiplin dilaksanakan dalam sidang disiplin sesuai tata cara sidang disiplin, jenis dan lamanya ditentukan keadaan dan kepribadian tersangka dan Ankum wajib memberitahu hak tersangka untuk mengajukan keberatan.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan penelantaran rumah tangga termasuk pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.
Korban berhak mendapatkan perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, mendapatkan pelayanan kesehatan, penanganan secara khusus serta pelayanan bimbingan rohani.
Terlihat para prajurit serta Persit cukup antusias mendengarkan apa yang disampaikan, hingga tercipta interaksi aktif dengan berbagai macam pertanyaan yang mereka lontarkan untuk diberikan penjelasan, terang Mayor Asep.
Pada kesempatan tersebut hadir Wakil Komadan Yonif Raider 514 Kostrad Mayor Inf.Dwi Purwanto, S.H. dan pada kesempatan itu dirinya menekankan kepada Prajurit dan Persit agar apa yang sudah didengarkan supaya betul-betul dijadikan pedoman serta dipahami agar tercipta keluarga yang harmonis,"pungkasnya.
Editor : Redaksi