Indra Melaporkan.
Blitar (suara - publik.com ) DPRD Kabupaten Blitar targetkan pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tahun 2019 bisa selesai sebelum pemilu 2019 atau sebelum 17 April 2019.
Pembahasan Ranperda yang di usulan dari DPRD tentang Upaya Perlindungan terhadap para petani di Kabupaten Blitar terus dilakukan, beberapa waktu yang lalu DPRD Kabupaten Blitar menggelar pembahasan bersama narasumber dan eksekutif dalam hal ini Dinas terkait yaitu Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Sutoyo mengatakan,"beberapa waktu lalu telah dilakukan pembahasan bersama narasumber dan eksekutif, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar. Kami juga menargetkan pembahasan Ranperda ini bisa selesai sebelum pemilu 2019.
Sehingga dalam kurun waktu dekat juga akan ada beberapa pembahasan lanjutan kembali. Mengingat saat ini sudah mengijak awal bulan April 2019."paparnya.
Selain itu,sambung Sutoyo,"pihaknya juga telah diberikan waktu sekitar satu bulan oleh pimpinan dewan untuk menyelesaikan pembahasan tersebut.
Jika pembahasan ranperda sudah selesai, selanjutnya sesuai mekanisme akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk di evaluasi. Namun kami memastikan, perda upaya perlindungan petani akan sah tahun ini."imbuhnya
Editor : Redaksi