suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

1 ODGJ Terjaring Razia Gelandangan di Bangil dan Pandaan.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto Atas: Satu PMKS yang tidak diketahui nama dan asalnya (kiri) dan ODGC (kanan)

Bawah: PMKS dan Anjal yang terjaring razia di Kecamatan Bangil dan Pandaan
Foto Atas: Satu PMKS yang tidak diketahui nama dan asalnya (kiri) dan ODGC (kanan) Bawah: PMKS dan Anjal yang terjaring razia di Kecamatan Bangil dan Pandaan

Laporan Iwan Dayat.

Pasuruan Suara Publik - Satu ODGC (Orang Dalam Gangguan Jiwa) dan 11 Gelandangan anak jalanan serta pengemis terjaring razia Satpol PP Kabupaten Pasuruan di Kecamatan Bangil dan Pandaaan yang selanjutnya didata dan dibina di Rumah singgah Bina Hati di Dinas Sosial kabupaten Pasuruan.

PLT Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Gunawan Wicaksono mengatakan bahwa razia anjal, Gelandangan, Pengemis merupakan kebijakan pemerintah Kabupaten Pasuruan sebagai Kabupaten Maslahat.

" Satu ODGC, Tiga Anak jalanan dan delapan pengemis yang terjaring razia saat ini kami bina di rumah singgah Bina Hati," Kata Gunawan, Kamis (4/4/19).

Masih menurut Gunawan untuk ODGC akan dikirim ke rumah sakit jiwa dan pihaknya selain membina PMKS yang terdiri dari anak jalanan, Pengemis dan gelandangan juga membina WTS dan menggali permasalahan yang menyebabkan mereka hidup di jalanan dan menjual diri untuk WTS.

" Untuk sebelas PMKS lainnya terdapat 2 PMKS yang sudah empat kali terjaring razia dan akan dibina di rumah singgah selama tiga hari selanjutnya dikembalikan ke pihak keluarganya," Imbuh Gunawan.

Dua orang PMKS yang sudah empat kali terjaring razia yakni SMT(47) warga Desa Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dan Yanti (34) warga kecamatan Panjen kabupaten Malang yang indekos di kecamatan Pandaan.

Dari sebelas PMKS, Sebanyak tiga orang berasal dari luar Kabupaten Pasuruan yakni SLT(59) warga Desa Menduro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. BSR(26) warga Desa Gempol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dan Ali(42) Desa Takerto, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

" Untuk ketiga Anak jalanan yakni YD(16) warga Desa Gajahbendo, Kecamatan Beji, JNK (18) warga Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil dan DFI (16) Desa Tambaan, Krcamatan Bangil, kami bina dan menunggu kedatangan dari pihak keluarganya," Ujar Gunawan.

PMKS yang baru satu kali terjaring razia yakni MDN dari kecamatan Sukorejo dan Karyo (35) warga Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. " Langkah yang kami ambil untuk PMKS dan Anjal berkoordinasi dengan pihak tempat asal PMKS dan menyerahkan ke pihak keluarga dengan harapan mereka bisa hidup lebih baik," Pungkas Gunawan.

Rumah singgah " Bina Hati" milik Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan yang saat ini dipimpin oleh Wahyu Widodo selain mendata dan membina PMKS, Anjal dan WTS juga menggali permasalahan yang dihadi oleh mereka. " Dari hasil penggalian data kami bisa mengetahui permasalahan, dan harapan dari PMKS dan Anjal," Kata Wahyu Widodo selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Dinsos Kabupaten Pasuruan, (dyt).

Editor :