Laporan Hery Masduki.
BONDOWOSO, (Suara-Publik.Com) - Program Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2011 sampai dengan 2018 Kabupaten Bondowoso dianggap tidak jelas penggunaannya, bahkan ada indikasi dikorupsi, sehingga kasus tersebut segera dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, oleh Agus Sugiarto, Direktur LSM Jack Centre.
Menurutnya, Pemkab Bondowoso sejak tahun 2011 hingga 2018 telah menerima Dana Bagi Hasil sumber daya alam pertambangan minyak bumi dan gas bumi dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Dimana anggaran dana bagi hasil (DBH) minyak bumi dan gas bumi tersebut di atur oleh perturaturan menteri keuangan RI nomor 68/PMK.07/2011 tentang perkiraan alokasi dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan minyak bumi dan gas bumi.
"Jumlah anggaran yang di transfer Kasda Bondowoso oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia dari 2011 sampai 2018 sebesar Rp. 171.021.176.381,- milyard. Ini cukup fantastick,"kata Agus Sugiarto. Minggu (7/4/2019).
Sesuai dengan petunjuk teknis, sambung Agus, penggunaan anggaran tersebut di gunakan sebagian untuk kegiatan tambahan anggaran pendidikan dasar yaitu 0.5�ri DBH SDA minyak bumi. Namun, yang menjadi persoalan Anggaran DBH SDA minyak bumi dan gas bumi yang di terima oleh Pemkab Bondowoso selama 8 tahun anggaran yang sangat spektakuler itu, apakah benar-benar di kelola dengan benar.
"Dan kami sudah mengantongi beberapa rincian data realisasi anggaran tersebut sehingga kami melakukan analisa bersama tim KPK untuk mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran ratusan milyard itu di gunakan," ujarnya.
Agus mengungkapkan, DBH tersebut cenderung disembunyikan, sehingga sangat jarang orang mengetahui program tersebut. Selama ini yang masyarakat ketahui hanya program dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT),sementara untuk program DBH ini tak pernah terungkap.
"Oleh karena itu, jika kemudian nanti kami menemukan penyalahgunaan wewenang yang berakibat pada kerugian negaranya maka kami akan melimpahkan perihal tersebut pada KPK," ungkapnya.
Untuk sementara hasil daripada analisa dan penelitian yang telah dilakukan oleh tim, ada dugaan kuat penyalahgunaan anggaran itu sehingga sangat kuat adanya potensi korupsi. "Ya kita lihat saja hasilnya nanti setelah semua analisa kami rampung mas," imbuhnya.
Editor : Redaksi