suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Tembak Kaki Pelaku Curanmor R4 di Griya Pesona Asri Rungkut.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Pelaku duduk tersimpuh dengan kaki diperban.
Foto: Pelaku duduk tersimpuh dengan kaki diperban.

Laporan: Tom

SURABAYA, Suara Publik - Kerja keras Unit Jatanras Polrestabes Surabaya untuk memberantas para pelaku kejahatan yang selama ini meresahkan warga khususnya kota Surabaya perlu diacungi jempol.

Terbukti, Minggu 14 April 2019 anggota Jatanras Polrestabes Surabaya , dalam waktu 2x24 jam berhasil mengungkap kasus pencurian kendaran bermotor R4 yang terjadi di Griya Pesona Asri Blok k-7 Rungkut Surabaya, pada Kamis 11 April 2019 lalu.

Kejadian pencurian itu berawal pada saat korban bernama RR Mieke Cornelia Asmara (26), warga Griya Pesona Asri Blok K-7 Surabaya. Sewaktu korban memarkir kendaraan miliknya di lokasi. Kemudian oleh korban ditinggal masuk kedalam rumah, untuk istirahat tidur, setelah paginya bangun tidur korban keluar rumah dan mendapati kendaraan honda Mobillio warna putih miliknya tersebut sudah tidak ada.

Mengetahui menjandi korban pencurian, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Dari laporan korban itu selanjutnya Unit Jatanras bergerak melakukan lidik dan mengali saksi saksi dilokasi. Berkat kekompakan anggota, akhirnya pada Minggu 14 April 2019 pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku tersebut, diketahui bernama Reynaldo Shervas Joshep (28), asal Jalan Taman Siwalan Indah Y No.29 Menganti Gresik "Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah kos di jalan jalan Semengko Lor, Ds.Krajan, Kec. Wringinanom, Gresik. Saat penangkapan pelaku di hadiahi timas panas dikaki sebelah kiri, sebab saat dilakukan penangkapan pelaku berusa melarikan diri dabln melawan petugas.

Dari hasil introgasi pelaku mengakui baru sekali melakukan pencurian kendaran bermotor roda empat ( R4), namun kami tidak percaya begitu saja sebab dari alat yang dibawa pelaku kemungkinan besar pelaku ini adalah spesialis pencurian kendaraan bermotor roda empat ( R4)," kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha.

" Kami sampai saat ini masih memburu penadahnya, sebab mobil tersebut dijual keseorang penadah di daerah Krian Sidoarjo mobil tersebut dijual oleh pelaku seharga 15 juta," sebut Giadi.

Dari tangan pelaku perugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah perban warna putih, uang tunai Rp. 4,5 juta (hasul penjualan), Rekaman CCTV, 1 unit HP merk Xiomi dan 1 tas rangsel warna hitam.

Guna penyidikan dan pengembangan proses hukum lebih lanjut kini pelaku di jebloskan dalam sel tahanan dan pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP.( tom)

Editor :