Laporan Iwan Dayat.
Pasuruan - Suara Publik Anggota KPPS yang bertugas di TPS 05 Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan meninggal dunia. Busai,(62) meninggal setelah dilakukan perawatan selama 5 hari di Puskesmas dan RSUD Grati kabupaten Pasuruan karena mengeluh kecapekan. Almarhum Busai bertugas di TPS 005, di Dusun Pejaten, Desa Wotgalih, kecamatan Nguling dan terdaftar sebagai anggota KPPS 7.
Ini kronoligis kejadian meninggalnya almarhum menurut Sri Wahyuni selaku putri Busai. Pemilu yang dilangsungkan pada hari Rabu, (17/4/2019) pukul 06.00 WIB, Busai melakukan pekerjaan sebagai anggota KPPS di TPS-nya. Lalu sekitar pukul 17.00 WIB, ia mengeluh kelelahan. Keluhan tersebut direspon oleh Ketua KPPS dan meminta Busai untuk istirahat di rumahnya.
Pasca 2 hari berselang, Yakni hari Jumat 19 April 2019, kondisinya belum juga membaik. Hingga akhirnya kami membawanya ke Puskesmas pembantu Desa Wotgalih. Selama 3 hari Busai diopname dan keadaan Busai berangsur pulih hingga pihak puskesmas memperbolehkan untuk dirawat jalan dirumah pada senin pagi,(22/4/19).
Pada malam harinya kondisinya kembali drop, hingga dibawa ke RSUD Grati dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (22/4/2019) malam. "Bapak meninggal di RSUD Grati lima hari pasca pemilu 2019 berlangsung," Kata Sri Wahyuni kepada wartawan,Rabu (24/4/19).
Sri mengungkapkan bahwa sebelum ayahnya meninggal dunia dirinya dan saudaranya tidak memiliki firasat apapun atau pertanda bahwa akan ditinggalkan oleh almarhum. "Bapak kami makamkan pada Selasa pagi (23/4/2019) di tempat pemakaman umum Desa Wotgalih," Pungkas Sri Wahyuni,(dyt).
Editor : Redaksi