Laporan: Tom
SURABAYA, Suara Publik - Aksi penjambretan yang dilakukan oleh anak dibawah umur, kembali terjadi, terbukti Unit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Sabtu (20/4/2019) sekira pukul 19.30 Wib berhasil meringkus satu dari dua pelaku jambret yang berstatus masih pelajar.
Pelaku tersebut berinisial IP (17) tahun asal Jalan Setro Baru Utara Surabaya. Tersangka nekad menjambret sebuah Handphone di Jl. Raya Manyar Surabaya.
"Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Ristitanto mengatakan, penjambretan oleh tersangka IP, terjadi sekitar pukul 19.00 Wib dengan cara dari arah samping di pepet oleh pelaku bersma dengan temanya yg bernama Rozak Fikri Anwar ( DPO ) dengan mengendarai sepeda motor.
Selanjutnya pelaku menarik paksa HP yang dipegang korban, setelah itu pelaku tancap gas kabur namun oleh korban kedua pelaku dikejar dengan menggunakan sepeda motornya,ketika pelaku melintas di pertigaan antara Jl. Raya Ngagel kedua pelaku terjatuh. Sehingga pelaku menyelamatkan diri dengan cara berlari.
Namun ketika berlari korban tetap mengejar hingga pelaku tertangkap di Jl Raya ngagel tepatnya di depan futsal Ole-Ole dan tidak berapa lama kemudian datang petugas selanjutnya di bawa ke mako polsek wonokromo," beber Iptu Ristitanto.
“Korban waktu itu sedang berhenti di pinggir jalan Raya Manyar Surabaya sambil memegang sebuah HP di tangan kananya , tiba-tiba arah samping di pepet oleh pelaku ini," sebut Ristitanto.( tom)
Editor : Redaksi