Laporan: Tom
SURABAYA, Suara Publik - Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil meringkus DPO pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) R4 di makam Kembang Kuning Surabaya, Selasa (23/4/2019). Tersangka bernama Mukhlisin (32), asal Bangkalan Madura.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti menerangkan bahwa tersangka Mukhlisin melakukan aksi curas bersama tiga rekannya yang sudah menjalani hukuman terlebih dahulu di lapas Medaeng Sidoarjo. "Tersangka ini melakukan pencurian dengan kekerasan bersama komplotannya pada tahun 2016 lalu di sekitar Makam Kembang Kuning Surabaya," kata Bima Sakti.
Awal penangkapan tersangka ini Kami dapat informasi jika tersangka ( Mukhlisin, red) ini pulang dari tempat persembunyiannya. Akhirnya tim bergerak dan menangkap tersangka dirumahnya," beber Kanit Resmob, Iptu Bima Sakti, Senin (29/4).
Dari hasil pemeriksaan, Mukhlisin mengaku sempat hidup secara nomaden (berpindah-pindah) guna menghindari kejaran petugas. Ia adalah tersangka yang diincar tim Resmob dari total lima orang komplotannya. "Dia berperan sebagai penjual barang hasil kejahatan di Madura. Tiga temannya sudah menjalani hukuman lebih dulu, masih ada beberapa yang kami buru," tambah Bima.
Kasus begal itu terjadi pada 21 Februari 2016 lalu. Saat itu, korban bernama Mustafa sedang mengemudikan mobil rental dan melintas di jalan Makam Kembang Kuning. Namun, mobil tersebut dipepet oleh honda Mobilio yang dikemudikan para pelaku. Saat itu, korban diikat dan diturunkan di Suramadu dalam kondisi tangan terikat dan mulut tersumpal. (tom)
Editor : Redaksi