Laporan Cipto/Mahfud
BONDOWOSO, (Suara-Publik.Com) - Polemik antara Pj Kades dengan ketua Bumdes, akhirnya terkuak, setelah kedua tokoh tersebut saling tuding, sehingga Ketua Bumdes Desa Walidono, Sudaryo beberkan proses perolehan anggaran saat Musdes.
Sudaryo, mengaku telah menerima dana untuk Bumdes yang ditransfer oleh Bendahara Irma, sebesar Rp.100 juta. Kemudian dibelikan mobil Pick Up yang nantinya mobil tersebut akan dikelola untuk disewakan kepada masyarakat. Padahal pada saat Musdes, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp.150 juta.
“Ternyata saya hanya menerima Rp.100 juta. Saya sempat menanyakan kepada Mahrudi selaku Pj Kepala Desa Walidono tentang sisa uang Rp.50 juta itu. Menurut Pak Pj, jika Rp.50 Juta tersebut akan direalisaikan untuk program pemberdayaan,”kata Sudaryo.
Setelah terima uang Rp.100 juta, kata ketua Bumdes, ia berencana membeli mobil pick up. Namun, tiba-tiba Pj melarang, karena mobinya sudah ada dan sudah diberi uang DP. “Karena pak Pj mengaku telah membayar DP, terpaksa ia bayar kepada PJ,”ungkapnya.
Tidak hanya itu, Sudaryo juga membeli meja – kursi di salah satu meubeler berikut peralatan untuk membuka usaha Café tongkrongan sebesar Rp.5,5 Juta yang pembeliannya juga ditalangi PJ. “Saya memang sempat di telepon oleh Pak Pj agar segera ikut untuk membeli meubeler namun ketika itu saya ada acara,”katanya.
Ia menyesalkan tindakan Pj yang sampai saat ini mobil tersebut tidak diserahkan kepada pihak Bumdes. Padahal mobil tersebut sudah buatkan garasi, malah mobil tersebut diparkir dirumah pak Sekdes. “Pada saat rapat nanti akan saya tanyakan, mobil itu menjadi hak siapa? Bumdes agar diserahkan,“keluhnya.
Sementara itu, Pj Kades Walidono, Mahrudi ketika diminta keterangan terkait pernyataan Ketua Bumdes, mengungkapkan, mengenai usulan anggaran dalam rapat memang Rp.150 Juta pada kenyatannya anggaran yang bisa direalisasikan sebesar RP. 100 juta. Pada saat rapat sebelumnya sudah saya jelaskan dan disaksikan sejumlah lembaga di desa seperti BPD, Bendahara Desa, TPK dan lainnya,”kata Marudi.
Bahkan, Marudi sempat mengancam, akan mencopot Sudaryo dari ketua Bumdes, karena Bumdes tersebut tidak berbadan hukum. Sebab, secara struktur kepala desa adalah komisaris sedang Ketua Bumdes adalah direktur jadi secara otomatis komisaris adalah penanggung jawab keuangan. “Jadi, saya sebagai Kades punya hak untuk mencoret Sudaryo dari ketua Bumdes,”ancam Pj.
Lebih jauh Pj mengungkapkan, bahwa program Bumdes sebenarnya ada tiga, diantaranya perbengkelan, pertokoan, dan pupuk. Namun, selama ini usaha perbengkelan dan pertokoan tidak berjalan, dan parahnya lagi kantor Bumdes tidak difungsikan. Padahal ia sudah menyampaikan kepada Jetua Bumdes agar pernyertaan modal tersebut dimamfaatkan dengan belanja berbagai macam minuman dan sebagainya.
“Sejauh ini tidak dilakukan apalagi pengurusnya masih belum di bayar, bahkan, selama menjadi ketua Bumdes, Sudaryo sampai saat ini masih belum memberikan laporan terkait pengelolaan yang dilakukan termasuk SPP namun saya masih tetap menunggu tanggung jawabnya selaku ketua Bumdes,“ terang Mahrudi di ruang kerjanya.
Terpisah, Irma selaku bendahara ketika dikonfirnasi tentang keuangan dana DD, menyatakan, ia sama sekali tidak pegang uang. Bahkan, irma juga mengaku tidak tahu menahu tentang pembelanjaan barang, termasuk mobil milik Bumdes.
“Saya tidak pegang uang apapun mas, saya hanya menunggu perintah pak Kades Pj, seperti saat diperintah mentrandfer uang kepada Ketua Bumdes sebesar Rp.100 Juta dan mengenai belanja atau apapun juga termasuk pembelian mobil Pick Up saya tidak tahu,“terangnya.
Editor : Redaksi