Laporan Mahfud Susyanto.
BONDOWOSO, (Suara-Publik.Com) - Pelaksanaan musyawarah desa (Musdes) Penetaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2019, desa Mengok, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso. Jum'at, (3/5/2019).
Acara tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Pujer, Perangkat desa Mengok, Tokoh agama ,tokoh Masyarakat Desa Mengok kurang lebih 50 Orang Penetapan APBDes tersebut diawali oleh Sambutan Kepala desa Mengok Nur Fajriyah, tentang Rencana Penetapan anggaran Pendapatan dan belanja desa Mengok.
Kemudian dilanjutkan Sambutan Camat Pujer Ivan Arifandi,STTM, kemudian Kapolsek AKP Asib,SH.MH dan Komandan Koramil Kapten Adi.S Kepala desa Mengok Nur Fajriyah dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Muspika Pujer yang sudah hadir dalam kegiatan Musdes.
Sebab, Musdes merupakan representasi keterwakilan masyarakat dalam penentuan kebijakan pembangunan di desa Mengok. "Musyawarah ini akan mendorong kerjasama, kolektivitas, kelembagaan dan hubungan sosial yang lebih harmonis,"kata Kades Mengok.
Proses Musyawarah Desa ini, berlangsung sebagai kegiatan yang berlangsung demi kepentingan masyarakat Desa. Sehingga melalui musyawarah desa Mengok, keputusan yang dihasilkan sesuai dengan standar dan persepsi seluruh peserta.
Keputusan yang diperoleh dengan musyawarah ini, akan lebih berbobot karena di dalamnya terdapat pendapat, pemikiran dan ilmu dari para peserta Musyawarah desa Mengok untuk memperoleh kesepakatan bersama sehingga keputusan yang akhirnya diambil bisa diterima dan dijalankan oleh semua peserta dengan penuh rasa tanggung jawab dengan tujuan untuk membangun dan mengembangkan desa Mengok.
Sementara itu, Kapolsek Pujer AKP Sib,SH.MH menyampaikan tentang pendampingan dan pengawasan dana desa dalam hal ini Bhabinkamtibmas desa Mengok, yang mempunyai peranan untuk melakukan pengawasan pengelolaan dana desa. "Harapan kami agar di dalam pengelolaan dana desa Mengok sesuai dengan rencana kerja dan tepat sasaran,"kata AKP Asib.
Menurut mantan Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso ini, dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju untuk kesejahterakan masyarakat, maka harus transparan dan terbuka, sehingga semua elemen masyarakat dapat mengawasi jalannya pelaksanaan pembangunan di desa Mengok.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek juga menyampaikan pesan kamtibmas Tamu wajib lapor 1X24 jam. Selain itu, Kapolsek mengajak semua pihak untuk bersama TNI Polri memelihara situasi kamtibmas khususnya setelah dilaksanakannya Pileg/Pilpres 2019.
"Jangan mempercayai, Menyebarkan tentang berita-berita Hoax yang ada di Medsos, cek kebenarannya jika berita fositif baru di share. "Jangan sampai kita tidak tahu kemudian kita punya masalah hukum terkait UU ITE," ucap Asib.
Diharapkan, Paska Pilpres dan Pileg 2019 ini, semua pihak harus tunduk dan Putusan dari KPU, Jangan mudah percaya dan ajakan-ajakan yang kurang bertanggung jawab. "Dengan ajakan yel-yel atau deklarasi atau teror kita bersatu padu menjaga Kamtibmas,"imbuhnya.
Setelah dilaksanakan Musdes Penetaan APBDes Desa Mengok tahun 2019 dilanjutkan tanya jawab terkait dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA) ataupun sumber daya manusia (SDM) desa Mengok.
Editor : Redaksi