suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Sediakan Kamar Untuk Prostitusi, Warga Putat Jaya di Ringkus Unit PPA Polrestabes Surabaya.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Yatemi menutupi wajah dengan tangannya, saat press release.
Foto: Yatemi menutupi wajah dengan tangannya, saat press release.

Laporan: Tom.

SURABAYA, Suara Publik - Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang perempuan bernama Yatemi (69), warga Jalan Putat Jaya Sawahan Surabaya.

Perempuan yang sudah mempunyai cucu itu ditangkap karena telah menyediakan kamar untuk layanan prostitusi. Hal itu diungkapkan AKP Ruth Yeni Kanit PPA Polrestabes Surabaya didampingi Kabag Humas saat gelar konferensi pers di depan gedung Anindita.

"Tersangka memang sehari-hari duduk saja menunggu PSK datang bersama tamu menyewa kamarnya. Bisnis haram tersebut sudah dijalankan tersangka sejak beberapa bulan lalu. Setiap menyewa kamar, para tamu hanya perlu merogoh kocek Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu. Setiap hari, tersangka mengaku mampu menerima tamu hingga 5 kali.

Hanya saja, saat bulan puasa ini, peminat bisnis prostitusi sedikit menurun sekitar dua sampai tiga tamu," ujar Ruth Yeni.

Kepada petugas, Yatemi mengaku nekat menjalankan bisnis tersebut karena penghasilan dari warung miliknya tidak mencukupi. Apalagi saat bulan puasa seperti ini. "Warung saya sekarang sepi, makanya saya nyambi menyewakan kamar. Selain ada beberapa kamar kosong, juga hasil yang didapat juga lumayan. Untuk pulang kampung saat lebaran," cetus Yatemi.

Atas ulahnya tersebut,tersangka ( Yatemi, red) dijerat Pasal 2 UURI No. 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan atau 296 dan atau 506 KUHP.( tom)

Editor :