suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Masyarakat Resah Masih Adanya Pungli di Sekolah

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Jakarta, Suara-Publik.Com - Program pendidikan gratis sebagai wujud dari itikad baik Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta, kiranya belum juga berjalan sebagaimana yang diharapkan. Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk memajukan pendidikan di Ibu Kota dengan membebaskan biaya pendidikan, ternyata tidak mampu diaplikasikan bawahannya. Bahkan cenderung terkesan mencoreng dan menodai program tersebut. Lantaran, hingga kini pengutan liar di sekolah-sekolah pendidikan dasar masih saja terus marak. Sehingga dapat dikatakan, hal itu bisa jadi mempengaruhi dan memunculkan kemerosotan simpati juga kepercayaan masyarakat terhadap itikad baik Pemerintah tersebut. 

Padahal, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) sudah menegaskan, kalau dirinya tidak akan pandang bulu akan menindak tegas jika masih ditemukan praktik pungutan liar (pungli) di sekolah. Bahkan Foke menginstruksikan, kepada siapa saja untuk melaporkannya ke Dinas Pendidikan, atau langsung kepada dirinya. 

" Kalau ada yang terima itu, laporkan ke dinas dan laporkan langsung ke saya," ujarnya kepada wartawan di sela-sela kunjungan kerja di tiga SDN, yaitu SDN 06, 03, dan 02, Kampung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, baru-baru ini. 

Bahkan, Foke juga berjanji akan mengenakan sanksi tegas terhadap sekolah-sekolah yang masih melakukan praktik merugikan peserta didik tersebut. Terlebih, jika yang melakukan praktik pungli adalah oknum guru atau kepala sekolah. 

"Kita akan kenakan sanksi tegas, siapa yang mungut. Kalau pegawai akan dikenakan sanksi administrasi sesuai peraturan perundang-undangan, Kalau memang ada pungutan liar tentu kami tindak lanjuti dan pelakunya kami kenakan sanksi tegas, mulai dari sanksi administrasi hingga pemecatan,” ujar Foke. 

Namun ironisnya, masih saja ada oknum Kepala Sekolah yang tidak mengindahkan ancaman sanksi tegas Foke itu. Bahkan dapat dikatakan, terkesan memandang sebelah mata ancaman sanksi tegas sang Gubernur. Seperti halnya praktik pungli yang dikadukan masyarakat kepada suarapublik yang disinyalir telah dilakukan seorang Kepala Sekolah di SDN 01 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Sejumlah orangtua (wali murid) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Bangka, Jakarta Selatan, resah dengan adanya pungutan liar (pungli) pendaftaran murid baru yang dibebankan kepada mereka sebesar Rp 1,5 s/d Rp 2 juta per siswa.

sehingga beberapa walimurid merasa keberatan dengan kebijakan kepsek SDN 01 Bangka itu. Salah seorang wali murid menilai sekolah tidak memperhatikan kondisi keuangan para wali murid. 

"Banyak di antara kami keluarga kurang mampu dan merasa diberatkan dengan biaya ini," tutur salah seorang wali-murid. 

Bahkan bukan itu saja, selain memungut biaya pendaftaran, sekolah itu juga diduga melakukan pungutan-pungutan lainnya. Seperti halnya pungutan uang seragam, buku, dan pembuatan pagar sekolah. Menurut mereka pihak sekolah meminta pungutan itu, tidak resmi melalui surat edaran. Akan tetapi secara lisan melalui anak-anak didiknya. "Dari cerita anak saya, saat absen ditagihlah biaya pungutan itu," ujarnya. 

Sementara komentar Wali murid lainnya yang tidak mau disebutkan nama, mengaku keberatan akan kebijakan ini. Ia mengatakan, pengadaan fasilitas bukanlah tanggungjawab orangtua murid.

 

"Itu kan sudah jadi tanggung jawab pemerintah, memangnya dikemanakan dana BOS dan BOP itu..?!" pungkasnya. 

Menindak lanjuti keluhan masyarakat itu, Suara Publik lalu mengkonfirmasi hal tersebut dengan menanyakan langsung kepada Kepala Sekolah yang sebelumnya sempat membantah adanya pungli dimaksud. Namun dengan itikad bahasa klarifikasi, akhirnya ER (kepsek) mengakui dengan mengatakan kalau itu adalah pungutan suka-rela. Salah satu pungutan sukarela dimaksud, terkait dengan pembangunan pagar sekolah yang diakuinya menelan biaya sekitar ratusan juta rupiah. 

Selanjutnya, ER meminta agar hal tersebut tidak dicuatkan dan berjanji tidak akan lagi melakukan pungutan-pungutan terhadap murid. Dia juga menyesali, kalau pungutan yang dimaksudkannya demi untuk mencapai prestasi sekolah yang dipimpinnya itu, sudah menimbulkan permasalahan yang dikeluhkan para wali-muridnya.  

Sementara, ketika suarapublik mencoba menemui Kasie Dikdas di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, untuk dimintakan tanggapannya mengenai hal tersebut beliau mengatakan akan menindak lanjuti hal tersebut dan akan memanggil ER. (Goes)

 

 

 

Editor :