suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

3 Pelaku Curanmor Bersenjata Bondet, di Ringkus Polresta Pasuruan.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: 2 Tersangka Curanmor dengan kaki diperban saat rilis di Mapolresta Pasuruan.
Foto: 2 Tersangka Curanmor dengan kaki diperban saat rilis di Mapolresta Pasuruan.

Laporan: Iwan Dayat.

Pasuruan, Suara Publik - Rabu 22 Mei 2019, Polres Pasuruan Kota melaksanakan Konferensi Pers terkai 3 pelaku Curanmor  yang tertangkap sabtu lalu (18/5). Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Agus Sudaryatno, S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Slamet Santoso, S.H, M.H. di Mapolres Pasuruan Kota.

Menurut Kapolres, penangkapan 3 pelaku tersebut berdasarkan : 1. LP/03/II/RES.1.8/2019/Jatim/ResPaskota/SekKraton,22 Februari 2019.

2.LP/97/III/RES.1.8/2019/Jatim/ResPaskota, 26 April 2019.

3.LP/A/12/V/RES.1.17/2019/Jatim/ResPaskota, 18 Mei 2019 Pelapor : NW, 21 thn, Pasuruan. Sementara TKP nya di Area Parkir Indomart Desa Pulokerto Kecamatan Kraton Kabupaten.

Kapolres Pasuruan juga menerangkan para pelaku yang ditangkap adalah: 1. BR, 24 thn, Pasuruan 2. RD, 21 thn, Pasuruan. 3. SD, 41 thn, Pasuruan.

Sedangkam Barang Bukti yang berhasil diamankan, 1. 1(Satu) unit sepeda motor Honda Vario Nopol L-3965-BR warna putih-biru yang di kendarai tersangka.

2. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario Nopol W-4875-US warna biru-putih yang di kendarai tersangka.

3. 1(Satu) buah tas selempang warna hitam yang di gunakan untuk meletakkan bondet milik tersangka.

4. 2 (Dua) buah bondet milik tersangka.

5. 2 (Dua) buah kunci T yang di bawa tersangka.

6. 1 (Satu) buah Kunci T yang di bawa tersangka.

7. 1 (Satu) buah tas selempang warna coklat milik tersangka.

8. 4 (Empat) buah bondet yang ditaruh di dalam tas selempang warna coklat milik tersangka.

"Kronologi kejadian dan modus ketiga tersangka tersebut adalah, tersangka BR dkk melakukan pencurian sepeda motor dengan berkeliling mencari sasaran sepeda motor dengan berkeliling mencari sasaran yang diparkir di pertokoan, Alfamart, dan Indomart dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan Kunci T dan apabila ada korban yang melawan maka akan dilempar bondet" kata AKBP Agus Sudaryatno.

Dalam penyidikan tersangka BR dkk mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor sbb : 1. Kota Pasuruan 20 kali.

2. Kabupaten Pasuruan 10 kali.

3. Sidoarjo 10 kali

Editor :