suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Akibat Himpitan Ekonomi, Pria Ini Nekat Jadi Pengedar Sabu.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Tersangka(atas). Barang bukti yang diamankan Polrestabes Surabaya(bawa).
Foto: Tersangka(atas). Barang bukti yang diamankan Polrestabes Surabaya(bawa).

Laporan: Tom

SURABAYA, Suara Publik - Abdul Muin (50), warga Jalan Kalianak Timur Gg.Lebar No.4 Surabaya, sejak Jum'at (17/5) lalu menjadi penghuni baru ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Pria kelahiran Sampang, Madura ini, ditangkap jajaran Satresnarkoba Unit I Polrestabes Surabaya karena kedapatan memiliki 5 poket sabu seberat 2,32 gram.

"Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Rabu (22/5) menerangkan, tersangka Abdul Muin ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang curiga dengan aktifitasnya. “Ketika didatangi dikediamnnya Jum'at pagi itu, ditemukan sabu yang disimpan di dalam kamarnya,” kata Memo Ardian.

Disebutkan, selain mengamankan sabu, tim Resnarkoba Polrestabes Surabaya juga mengamankan 1 skrop, korek api dan 1 handphone.

Meski mengaku pemula dan berjualan sabu karena himpitan ekonomi, tersangka (Abdul Muin, red) bakal kami jerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika," pungkasnya.

"Petugas saat ini terus kembangkan guna mecari dan temukan pelaku lain yang terkait. Guna kepentingan penyidikan pelakunya kita tahan di Rutan Polrestabes Surabaya" tutup Memo. ( tom)

Editor :