Herlina Melaporkan.
Blitar ( suara-publik.com) - Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar definitif Periode 2019-2024 telah terisi. Sekitar sepekan kedepan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dipastikan juga segera terbentuk. Sehingga seluruh anggota dewan bisa segera melaksanakan tugasnya, satu diantaranya membentuk Perda.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan "Ada empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diprogramkan kembali untuk dibahas, karena pembahasan oleh DPRD 2014-2019 belum selesai. Diantaranya Ranperda tentang RDTRK, kemudian Ranperda pengelolaan RSUD di Srengat, Ranperda penyertaan modal di BPR Jatim, serta Ranperda Kabupaten layak anak.
Suwito memastikan, setelah AKD terbentuk. Pihaknya akan langsung membentuk panitia khusus untuk membahas sejumlah Ranperda tersebut." Suwito menambahkan, diakhir tahun ini pihaknya juga membahas APBD 2020. Karena DPRD periode sebelumnya masih sampai pada pembahasan KUA PPAS APBD 2020
Editor : Redaksi