suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Proyek Pengadaan Air Bersih Resahkan Warga

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SUMENEP (suara-publik.com)-Warga Dusun Murasen Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, kian resah. Pasalnya, proyek pengadaan air bersih tanpa panan nama, senilai sekitar Rp. 1,2 Milyar, diperkirakan dari APBD Provinsi Jatim, dikhawatirkan merusak sumur warga, sehingga dapat mengganggu petani ketika menanam Tembakau.

Menurut warga, mereka menolak proyek tersebut lantaran dianggap tidak beretika.Terbukti, tidak ada sosialisasi dan musyawarah sama sekali terhadap warga sekitar. Sehingga, ketika mesin Bor datang dan akan melewati halaman rumah warga, spontan mereka menghalanginya, agar proyek tidak dilaksanakan di dusun tersebut, meski bangunan untuk mesin proyek itu telah rampung digarap.

Endin, salah satu warga kepada suara-publik.com (Suara Publik Grup) membenarkan bahwa, selain pelaksana proyek tidak beretika, warga sekitar lokasi pengeboran khawatirakan sumur pribadi warga sekitar menjadi surut.

“Dan saat kami bertani bibit Tembakau, juga akan kekurangan air,” akunya. Lanjutnya, Sedangkan pelaksana serta PDAM Kabupaten Sumenep tidak memberikan ketegasanatas tuntutan warga, "Sampai kami dikumpulkan kemarin yang juga dihadiri oleh kepaladesa yang baru dipilihnya satu bulan kemarin, Rasit Busanto, tidak ada ketegasan juga. Sehingga masyarakat menolak dengan tegas," imbuhnya, kemarin.

Kepala Desa Pasongsongan, Rasit Busanto saat di rumahnya menyatakan, proyek itu sudah dimulai sejak dijabat kepala desa sebelumnya, Salamin. ”Dan saya tidak tahu dari awal. Saya selaku orang nomor satu di desa ini meminta agar pihak PDAM Kabupaten Sumenep memberikan ketegasan terhadap warga saya, dan ini disampaikan kepada Purwo, dari PDAM Kabupaten Sumenep saat di balai desa," jelasnya.

Milik Anggota Dewan

Lokasi proyek pengadaan air bersih tersebut diduga milik seorang anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi PAN, Syaiful. Ia memindahkan ke lokasi di dusun lain, namun masih berada di wilayah Desa Pasongsongan, yang jaraknya kurang lebih 1 kilometer dari lokasi asal.

"Saya hanya mengajukan aspirasi masyarakat yang membutuhkan. Selebihnya saya tidak terlibat kalau lokasi proyek pengeborannya benar milik saya," ucap Politisi di komisi A ini. 

Terkait hal ini, anggota Lembaga Komnas PKPU asal Desa Pasongsongan, Zainal Fatah,angkat bicara. Menurutnya, proyek pengadaan air bersih itu syarat penyimpangan diantaranya pengurukan tanah sebelum peletakan pipa, seharusnya dilapisi pasir dengan ketebalan 20 centi meter, ini tidak ada sama sekali. "Sehingga membahayakan pipa paralon dan air jadi mudah bocor, mesin pengeboranpun yang diduga akan dijadikan pompa air tetap, disinyalir bekas. Hanya catnya yang diperbarui," tegasnya. (zai)

Editor :