Beli Ganja 1,3 Kg, Dijual Kembali, Yogas Ardinata Dituntut 11 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar
SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang perkara pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja seberat 1,3 Kilogram, dengan harga Rp5,7 juta, membeli dari Katrok …