Modus Jual Sembako Murah, Hingga 5 Korban Capai Kerugian Rp 400 Juta, Erika Agustina Divonis 22 Bulan Penjara
SURABAYA, (suara-publik.com) - Modus penjualan sembako murah berujung penipuan. Erika Agustina divonis 1 tahun 10 bulan atau 22 bulan penjara oleh Majelis …