Pengedar Sabu 1.000 Gram dan Ekstacy 100 Butir, Bona Ramana Dihukum 10 Tahun Penjara, Denda Rp 2 M
SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang perkara pidana, penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, mendapat sabu 500 gram dua kali, dan 100 pil ekstacy dari Yudi (DP…