Sidang Lanjutan Sabu dan Pil Koplo, Aditya Dwi Bebas di RJ, Tio Dituntut 5 Tahun Bui
SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang perkara pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu seberat 0,26 Gram, untuk dikonsumsi bersama dengan Aditya…
SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang perkara pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu seberat 0,26 Gram, untuk dikonsumsi bersama dengan Aditya…