SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang perkara pidana permainan judi online slot jenis Higgs Domino dan Duo Fu Duo Cai melalui sarana handphone. Selain bermain judi, juga menjual chip 1 B seharga Rp55 ribu, dengan Terdakwa Andi Octa Maxdiyan Dwi Pranata bin Matjadi dan Terdakwa Ardi Septian Saputro bin Sulasno, di Ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri Surabaya,
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewi Kusumawati dari Kejari Tanjung Perak, menyatakan, Terdakwa Andi Octa Maxdiyan Dwi Pranata dan Terdakwa Ardi Septian Saputro melakukan tindak pidana. "Dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum permainan judi, dengan sengaja turut serta dalam Perusahaan untuk itu." "Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) Ke-2 Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP." Atau, Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke- 2 Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP."
Selanjutnya, JPU menghadirkan Saksi Penangkap anggota Polres Tanjung Perak, mengatakan, "Kami menangkap Terdakwa Andi dan Ardi di warkop Jalan Dukuh Kupang Timur. Kedapatan pada hp keduanya sedang bermain judi slot Higgs Domino. Andi pada hp nya sedang bermain judi, sementara Ardi di hp nya sedang menjual Chip, dengan cara promosikan ke Facebook milik Ardi menggunakan 1unit hp Xiaomi Redmi Note 4 hitam, dengan harga Rp55 ribu untuk 1 B nya," terang saksi, Kamis, (14/3).
Terhadap keterangan saksi, para terdakwa membenarkannya, "Bnar yang mulia," katanya.
Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 21 Maret 2024, dengan agenda tuntutan JPU.
Diketahui, Rabu, 29 November 2023, Jam 11:10 Wib, di Warkop Jalan Dukuh Kupang Timur Surabaya. Terdakwa Andi Octa Maxdiyan Dwi Pranata mendownload aplikasi judi slot bernama Higgs Domino melalui playstore, di dalam 1 unit hp Samsung A50 biru miliknya.
Setelah terinstal, Terdakwa Andi mendapat ID 49255866, membuat akun ruspand ruspand, password wani90. Terdakwa mendapat chip 2 M sebanyak 3x/hari secara gratis.
Terdakwa Andi main permainan HIGGS DOMINO mempertaruhkan chip dalam ruang kamar biasa, setelah bermain, akun Terdakwa naik berada di Level 5, Terdakwa bisa mengirimkan chip hasil permainan HIGGS DOMINO ke akun lain sebanyak 2B (2 Billion) setiap harinya.
Terdakwa Andi meningkatkan level cara top up sehingga level akun Terdakwa menjadi 10B (10 billion). judi slot HIGGS DOMINO Terdakwa memainkan jenis DUO FU DUO CAI, mencari kesamaan gambar yang sama minimal 3 kolom gambar yang sama sehingga Terdakwa mendapatkan hasil taruhan yang di pasang.
Saat bermain judi, Terdakwa Andi dibantu Ardi Septian Saputro, dengan peran Andi sebagai pemain judi, sedangkan Ardi berperan menjual Chip dengan cara promosikan ke akun Facebook milik Ardi menggunakan 1unit hp Xiaomi Redmi Note 4 hitam. Ardi berhasil menjual Chip sebanyak 2B ke seseorang, 1 B dengan harga Rp55 ribu, total 110 ribu.
Terdakwa melakukan permainan judi slot Higgs Domino tidak mempunyai ijin dari pihak berwenang dan bersifat untung-untungan. (sam)
Editor : suarapublik