suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Sudadi Tampung Aspirasi Warga, Keluhan Ketenagakerjaan Bakal Ditindaklanjuti ke Disnaker

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

GRESIK, (suara-publik.com) – Beragam aspirasi masyarakat terus diserap anggota DPRD Kabupaten Gresik dari daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Balongpanggang dan Benjeng. Salah satu persoalan yang banyak disampaikan warga berkaitan dengan ketenagakerjaan dan akses bantuan sosial (bansos).

Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Sudadi, menyatakan setiap usulan yang diterimanya akan ditampung dan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

“Usulan di bidang ketenagakerjaan akan kami tindak lanjuti ke Dinas Ketenagakerjaan. Keluhan yang kami terima akan disampaikan sesuai aspirasi warga dan kami upayakan penyelesaiannya berdasarkan bidang serta kewenangan yang ada,” ujar Sudadi, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, penyampaian aspirasi tidak dapat dilakukan secara serampangan. Setiap persoalan, khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, harus memenuhi kelengkapan dan persyaratan sesuai regulasi maupun ketentuan perusahaan yang bersangkutan.

“Usulan demi usulan warga akan kami tampung dan kami sampaikan kepada dinas terkait sesuai kelengkapan dan persyaratan yang berlaku. Kami akan berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.

Dalam kegiatan penyerapan aspirasi tersebut, Sudadi mengaku menerima berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat. Selain masalah ketenagakerjaan, warga juga mengusulkan persoalan terkait bantuan sosial serta sejumlah kebutuhan pelayanan publik lainnya.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil V Balongpanggang–Benjeng, Sudadi menilai komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting untuk mengetahui persoalan yang belum tertangani.

Ia mendorong masyarakat agar tidak berhenti menyampaikan keluhan melalui forum-forum resmi maupun komunikasi langsung dengan anggota dewan. Dengan demikian, persoalan yang selama ini belum terselesaikan dapat diinventarisasi dan diperjuangkan melalui jalur yang sesuai.

“Harapan dan aspirasi masyarakat yang belum tersampaikan harus terus disampaikan. Masyarakat perlu sering berkomunikasi dan melakukan pendekatan dengan anggota dewan agar seluruh keluhan dapat terserap dan dicarikan solusi sesuai kewenangan,” pungkas Sudadi. (74ck/Mar)

Editor :