suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polisi Periksa Enam Saksi, Motif Kecemburuan di Balik Kasus Pembunuhan Randupadangan Masih Didalami

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

GRESIK, (suara-publik.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Hingga kini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi dan mendalami hasil visum korban untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian seorang pemuda berinisial MFH (23).

Dalam perkara tersebut, seorang perempuan berinisial IR (22) telah diamankan polisi. IR diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap MFH, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah toko bangunan di wilayah Desa Randupadangan pada Sabtu (3/10/2026) pagi.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta yang ditemukan di lapangan, termasuk memastikan rangkaian kejadian serta motif di balik aksi kekerasan tersebut.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara, pelaku kami duga masih satu orang,” ujar AKP Mohammad Prasetyo di Mapolres Gresik.

Penyidik juga telah menerima hasil pemeriksaan medis terhadap korban. Berdasarkan hasil visum, ditemukan sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan menggunakan benda tajam.

“Hasil visum terhadap korban yaitu beberapa luka kekerasan benda tajam, di antaranya tiga buah luka iris di kepala dan satu luka bacok,” jelasnya.

Temuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan. Polisi masih mencocokkan hasil visum dengan keterangan para saksi, barang bukti, serta fakta-fakta yang ditemukan di lokasi kejadian.

Sementara itu, dugaan motif sementara mengarah pada persoalan kecemburuan. Namun, polisi belum menyimpulkan motif tersebut sebagai fakta final karena masih harus didukung oleh alat bukti dan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Hubungan antara korban dan terduga pelaku juga menjadi salah satu fokus penyidik. Polisi tengah mendalami apakah persoalan hubungan keduanya memiliki keterkaitan langsung dengan terjadinya aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasus tersebut sebelumnya terungkap setelah terduga pelaku menghubungi layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110 dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan bersama Tim Inafis dan Satreskrim Polres Gresik.

AKP Mohammad Prasetyo menegaskan, penyidikan masih terus berjalan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya fakta baru yang terungkap selama proses pendalaman.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan,” tegasnya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan tindak pidana agar segera melaporkannya kepada kepolisian melalui Call Center 110.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui layanan Lapor Cak Rama Polres Gresik melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006. Layanan tersebut disediakan sebagai sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (74ck)

Editor :

Iklan jps