SURABAYA - SUARA PUBLIK. Heri Setiawan (20) warga Jalan
Gundih Lapangan Gang Rel No 23 C Surabaya. Harus berurusan dengan pihak Polsek
Bubutan. Pasalnya, pria ini tertangkap basah nekat mencuri tas milik Anisah Amy
warga Jalan Tambak Gringsing Baru 1 No 49 Surabaya, dini hari, Selasa
(18/10/2016).
Kejadian bermula, saat Anisah (korban,red) sedang mengendarai sepeda motor melintas
di Jalan Bubutan Surabaya. Tak lama kemudian, Heri (tersangka,red) yang saat
itu sedang mengendarai sepeda motor miliknya, membuntuti korban dari belakang.
Dengan cepatnya, Heri pun nekat menjambret tas milik korban, yang saat itu di
cangklongkan di pundak sebelah kiri tubuh korban dan membawanya kabur.
Korban yang terkejut, langsung meneriaki pelaku dengan "jambret".
Petugas kring serse Polsek Bubutan yang saat itu sedang melakukan patroli tak
jauh dari lokasi langsung mengejar tersangka.
"Saat itu memang petugas kami sempat kejar - kejaran dengan tersangka.
Karena nekat melarikan diri dari kejaran petugas. Akhirnya petugas pun menembak
kaki sebelah kanan tersangka dengan timah panas hingga tersungkur," ujarnya Kapolsek Bubutan,
Kompol Ketut Media.
Kompol Ketut mengatakan, usai melumpuhkan tersangka, petugas kring serse pun
mengamankannya di Mapolsek Bubutan.
"Akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya dan
kasus ini masih dalam tahap pengembangan petugas," imbuh Kapolsek.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa satu
tas warna hitam yang berisikan satu dompet warna hitam, surat berharga milik
korban, uang senilai Rp 50 ribu, satu unit sepeda motor merk Honda Vario
berplat nomor L 6387 ZE yang digunakan tersangka sebagai sarana aksi
pencurian.(TOM)
Editor : Pak RW