SURABAYA - SUARA PUBLIK. Operasi Bina Kusuma pada Senin (24/10/2016) pukul
22.00 Wib yang dilakukan oleh Polsek Benowo Surabaya berhasil menjaring dua
pasangan kumpul kebo di komplek Klakah Rejo Jl. Sememi No 10 Surabaya.
Petugas gabungan langsung menyisir di Komplek Klakah Rejo Surabaya.
Dirumah milik Surati, petugas mendapati dua pasangan mesum yaitu dua
Orang laki-laki dan 2 orang perempuan sedang melakukan Esek-esek (Hubungan
Intim yang bukan Suami istri).
Kedua pasangan tersebut bernama Rahmawati (40), perempuan, asal Perum
Bukit Randu Agung Indah Blok A1 Kebomas Gresik dan pasangan laki-lakinya
Hendrik Yuda (24), asal Joko Sanur Tikung Lamongan.
Sedangkan Pasangan satunya lagi bernama Ranawi (56), laki-laki, Alamat Ds
Manggar Mambulsari jember dan Pasangan Permpuannya Kusnul Maarif (42) Alamat
Tandingan Morowudi cerme Gresik.
Kapolsek Benowo Surabaya Kompol Machmud mengatakan, operasi Bina Kusuma
dilakukan guna menekan angka kriminal dan menyasar Tipiring (tindak pidana
ringan) berupa Premanisme, Miras, Asusila.
“Kedua Pasangan mesum tersebut diamankan ke polsek Benowo untuk dilakukan
proses hukum karena telah melanggar UU Tipiring,” tutup Machmud, Rabu
(26/10/2016) .
Semua yang terjaring dalam razia skala besar tersebut dibawa ke Mapolsek Benowo
guna pendataan dan akan disangsi dengan Undang-Undang Tipiring. (TOM)
Editor : Pak RW