Pelaku curat apes tersebut Moch Sholeh 41 tahun asal jln Tenggumung Surabaya dan Rendi Prastiyo 27 tahun asal jln Kalilom Surabaya.
Berawal, pada hari selasa 08 november 2016 sekira jam 07.00 wib, Pelaku ini sedang berjalan, keliling sambil mencari korban untuk dijambret. Hingga pelaku melihat kesempatan ada sebuah mobil yang di kemudikan korban Afnan 22 tahun warga Sentong Surabaya. Melihat kesempatan itu akhirnya tersangka membuntuti korban dari belakang.
Kemudian tersangka menabrak
korban dari samping belakang kanan, selanjutnya Afnan (korban) berhenti dan
membuka pintu kaca mobil sebelah depan kiri. Setelah itu korban keluar dan
cekcok mulut. Seketika itu Moch Sholeh langsung turun dan mengambil sebuah
tablet merk "Advan warna putih dan tas pinggang korban yang berisi uang. Tas
tersebut diletakan korban diatas jok mobil sebelah depan kiri kemudian langsung
dibawa pergi oleh tersangka.
Menggetahui barang berharganya di ambil paksa oleh orang yang tidak dikenal
akhirnya korban berteriak mintak tolong
Teriakan korban didengar oleh warga dan anggota Reskrim Polsek Sawahan yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku akhirnya dikejar dan berhasil diamankan.dengan bantuan warga sekitar dan bahkan ada yang memberi bogem mentah ke wajah tersangka.
Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto menjelaskan, kedua tersangka ini merupakan spesialis pelaku pecah kaca yang sudah beraksi di lima TKP, papar Yulianto, kamis (10/11).
Dari tangan tersangka tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah tablet merk Advan warna putih dan satu buah tas pinggang warna hitam beserta 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna merah putih no.pol AG-2651-DC. Milik pelaku yang digunakan untuk melakukan aksinya",terang " Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diamankan di sel tahanan Polsek Sawahan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. (TOM)
Editor : Pak RW