SURABAYA
SUARA PUBLIK. Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk Kusuma Diah
Anggoro Utomo. Pria berusia 29 tahun Warga Jl Dinoyo Surabaya itu
ditangkap lantaran ngamuk dan merusak sebuah mesin ATM di Jl Dinoyo,
Selasa (30/11/2016) pagi tadi.
Kejadian
ini berawal, saat pelaku mendatangi mesin ATM di Jl Dinoyo dengan
maksud melakukan penarikan uang. Setelah kartu ATM dimasukan, ternyata
kartunya mengalami masalah.
Ternyata kartu ATM dalam kondisi terblokir. Akibatnya, uang yang hendak ditarik tidak keluar dari dalam mesin ATM.
Mengetahui uang tidak keluar, pelaku marah dan memutuskan pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi mesin ATM.
Tidak lama kemudian, pelaku mendatangi kembali mesin ATM. Tapi pelaku datang dengan marah-marah dan membawa sebuah palu.
Dengan palu di tangan kanan, pelaku langsung mengamuk dengan memukulkan palu ke kaca mesin ATM hingga pecah.
"Saya
masukan ATM dan tekan nominal, tapi uangnya tidak cair (keluar). Saya
langsung gedor-gedor saja," aku Kusuma saat ditemui di ruang Resmob
Polrestabes Surabaya, Rabu (30/11/2016).
Kusuma
yang sudah bercerai dengan istrinya dua tahun lalu mengaku, ingin
mengambil uang di ATM senilai Rp 2,5 juta. Uang sebesar itu bakal
dipakai membeli sepeda motor.
"Saya ingin mengambil beberapa kali," aku pria beranak satu ini.
Kasubag
Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menuturkan, pelaku ini
ditangkap dirumahnya tidak lama setelah aksi perusakan.
Lily
menuturkan, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Diduga, pelaku ini sters atau mengalami gangguan kejiwaan. Sehingga
mengamuk dan melakukan perusakan mesin ATM.
"Kami
akan membawa pelaku untuk menjalani pemeriksakan kejiwannya. Apakah
betul terganggu atau tidak. Kalau melihat tingkah laku atau perkataanya,
sepertinya kejiwaannya terganggu," terang Lily.(TOM)
Editor : Pak RW