SURABAYA-
SUARA PUBLIK. Zainal Arifin (20) warga Sawah Pulo Timur Lapangan No. 27
Surabaya dan rekannya Saiful Anam (23) warga Sidorame No 61 Surabaya
terpaksa berurusan dengan unit reskrim Polsek Tambaksari. Bahkan sebelum
diamankan, keduanya bonyok dihajar warga karena kepergok mencuri helm
dari sebuah parkiran depot di Jalan Ploso Timur Surabaya, Senin
(12/12/2016) siang.
Kejadian
itu bermula saat kedua tersangka yang berboncengan dengan menggunakan
sepeda motor menyasar sebuah parkiran depot Miyabi untuk mencari sasaran
helm yang ditinggalkan pemiliknya.
Setelah
merasa aman, salah satu tersangka bernama Saiful Anam turun dari motor
dan memetik helm INK yang diincarnya, sedangkan Zainal Arifin menunggu
diatas motor dengan mesin yang menyala.
Apes,
aksi Saiful anam ketahuan oleh pemilik helm dan spontan diteriaki
maling. Karena dekat dengan keramaian, teriakan korban kemudian
mengundang massa hingga akhirnya menghakimi keduanya sampai babak belur.
Kapolsek
Tambaksari, AKP David Triyo Prasojo menjelaskan jika, penangkapan
terhadap kedua tersangka ini berkat patroli rutin dari Polsek Tambaksari
yang kebetulan melewati area tempat terjadinya pencurian helm tersebut.
"Anggota
kami menggunakan mobil patroli Kuda sedang melakukan patroli disekitar
wilayah hukum Polsek Tambaksari, pada saat itu anggota melihat ada
kerumunan warga dan setelah didekati ternyata kedua orang ini merupakan
pencuri helm yang sempat dihakimi oleh warga, beruntung keduanya
langsung diiamankan ke mapolsek tambaksari, mengingat warga yang
berdatangan juga cukup banyak," ujar David, Rabu (14/12/2016).
Sementara
itu, david menambahkan kika salah seorang tersangka lain bernama Saiful
Anam sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Yang
kami amankan dua orang, sedangkan yang satu masih kami lakukan
penyidikan lebih lanjut," imbuh pria dengan balok tiga dipundaknya itu.
Dari pengakuan tersangka Zainal, dirinya terpaksa melakukan pencurian helm itu karena diajak oleh Saiful.
"Sebenernya
saya diajak saiful, dia yang kepingin helm INK itu pak," aku pria yang
mendapatkan jahitan dikepala akibat diamuk massa.
Keduanya kini terpaksa ditahan di Mapolsek Tambaksari, keduanya dijerat denvan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (TOM)
Editor : Pak RW