Surabaya (Suara Publik). Berdalih untuk pulang ke kampung halaman di brebes, Jawa Tengah, Wawan
Setiawan (23) pemuda yang tidak memiliki tempat tinggal ini nekat
menyatroni sebuah kamar kost di jalan Jetis Kulon I/30 Surabaya.
Apesnya, aksi pencurian yang dilakukan Wawan kepergok sang penghuni kost
yang berteriak hingga mendatangkan massa. Massa yang terlanjur geram
akhirnya menghakimi tersangka hingga babak belur.
Kejadian
itu bermula saat tersangka yang pengangguran itu membutuhkan uang untuk
bertahan hidup dan ingin pulang ke kampung, tanpa pikir panjang
tersangka menyasar sebuah rumah kost di jalan Jetis Kulon I/30 Surabaya.
Panit
Reskrim Polsek Wonokromo, IPDA Risti menjelaskan jika ternyata pelaku
ini sudah melakukan aksinya untuk kali kedua di tempat yang sama.
"Pelaku
ini sudah dua kali masuk kedalam kamar kost milik korban, yang pertama
pelaku berhasil membawa tas hitam berisi uang sebesar 300 ribu,
sedangkan yang kedua kali, pelaku masuk dengan membawa tas yang dicuri
pada sebelumnya dan mengambil sebuah cas Hp, minyak rambut dan bulpoin
milik korban," ujar panit Reskrim Polsek Wonokromo, Kamis (15/12/2016).
Menurut keterangan tersangka, dirinya mengaku nekat mencuri lantaran tidak memiliki uang untuk pulang kampung.
"Niatnya
mau ambil barang berharga, tapi karena tidak ada, ya saya ambil charger
HP, minyak rambut sama bulpoin, rencananya saya jual berapa aja," aku
tersangka.
Kini
Wawan terpaksa tak bisa pulang kampung. Pemuda yang sempat bekerja
sebagai pelayan Food Court Royal Plaza itu harus mendekam di tahanan
Polsek Wonokromo karena perbuatannya.
Wawan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari dua tahun penjara. (TOM)
Editor : Pak RW