Polsek Genteng Amankan 22 Pasangan Mesum di Berbagai Hotel Mesum

suara-publik.com

Surabaya (Suara publik). Sebelum diberangkatkan menuju Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya, para pasangan diluar nikah yang terjaring razia pada Kamis, (15/12/2016), terlebih dahulu diberikan himbauan dan arahan oleh Kapolsek Genteng Surabaya.

AKP Wahyu Endrayana, pada kesempatan itu memberikan nasehat kepada puluhan pasangan diluar nikah untuk tidak kembali mengulang perbuatannya.

"Kepada mas-mbak, bapak-ibu sekalian untuk tidak melakukan hal yang tidak terpuji itu lagi, karena akan merugikan diri sendiri dan keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar Wahyu, Senin (19/12/2016).

Mantan Kasatar Lemdikpol Akpol Semarang itu juga menambahkan jika kegiatan razia terhadap hotel yang ditengarai menjadi tempat mesum pasangan diluar nikah akan dilakukan secara rutin.

"Yang pasti hal demikian akan terus kami lakukan, tidak hanya menjelang tahun baru, hanya saja kebetulan momentumnya mendekati tahun baru," imbuhnya.

Dalam razia skala besar tersebut, Polsek Genteng berhasil mengamankan 22 pasangan diluar nikah di empat hotel, yakni Hotel Bali, Losmen Puri, Hotel Singaraja dan Hotel Hani.

Selanjutnya, pasangan yang kebanyakan adalah usia 28 tahun kebawah ini akan dilimpahkan ke Liponsos Keputih guna pembinaan lebih lanjut.( TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru