Surabaya (Suara publik). Sebelum diberangkatkan menuju
Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya, para pasangan diluar
nikah yang terjaring razia pada Kamis, (15/12/2016), terlebih dahulu diberikan
himbauan dan arahan oleh Kapolsek Genteng Surabaya.
AKP Wahyu Endrayana, pada kesempatan
itu memberikan nasehat kepada puluhan pasangan diluar nikah untuk tidak kembali
mengulang perbuatannya.
"Kepada mas-mbak, bapak-ibu
sekalian untuk tidak melakukan hal yang tidak terpuji itu lagi, karena akan
merugikan diri sendiri dan keluarga jika terjadi hal yang tidak
diinginkan," ujar Wahyu, Senin (19/12/2016).
Mantan Kasatar Lemdikpol Akpol
Semarang itu juga menambahkan jika kegiatan razia terhadap hotel yang
ditengarai menjadi tempat mesum pasangan diluar nikah akan dilakukan secara
rutin.
"Yang pasti hal demikian akan
terus kami lakukan, tidak hanya menjelang tahun baru, hanya saja kebetulan
momentumnya mendekati tahun baru," imbuhnya.
Dalam razia skala besar tersebut,
Polsek Genteng berhasil mengamankan 22 pasangan diluar nikah di empat hotel,
yakni Hotel Bali, Losmen Puri, Hotel Singaraja dan Hotel Hani.
Selanjutnya, pasangan yang kebanyakan adalah usia 28 tahun kebawah ini akan dilimpahkan ke Liponsos Keputih guna pembinaan lebih lanjut.( TOM)
Editor : Pak RW