SURABAYA Suara-Publik.
Karena kecanduan sabu sejak empat bulan yang lalu, akhirnya membuat
seorang sopir truk ini harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek
Wonocolo Surabaya. Pria paruh baya bernama Ahmad Fauzul (47) warga
Krembangan gg VIII terbukti memiliki serbuk haram tersebut saat
digeledah petugas.
Untuk
mengelabuhi petugas Reskrim, saat ditangkap di SPBU Jl. Margorejo Indah
Surabaya, tersangka menyembunyikan sepoket serbuk putih itu didalam
bungkus rokok yang dibawanya.
Kepada
petugas tersangka mengaku membeli sabu-sabu tersebut disuruh oleh
temannya yang bernama Hendrik yang berhasil melarikan diri. “Rencananya sabu tersebut akan digunakan berdua guna menjaga stamina agar tetap fresh”, kata Fauzul, Sabtu (24/12/2016).
Kompol
Rusman Kapolsek Wonocolo Surabaya mengungkapkan, petugas membekuk
tersangka tersebut berkat informasi yang didapat dari masyarakat. Yang Bersangklutan sering menggunakan narkoba. Anggotapun memantau dan menyergap, saat itu dirinya sedang mengisi bahan bakar.
Dan
saat dilakukan penggeledahan didirinya, petugas mendapatkan barang
bukti sebuah bungkus rokok yang di dalamnya terdapat serbuk sabu.
“Sabu
tersebut didapat dengan cara membeli seharga Rp.350.000 kepada
seseorang yang biasa disebut Mu in, yang kini dalam pengejaran petugas
Reskrim”, kata Rusman.
Kini
pelakunya ditahan di Mapolsek Wonocolo berikut barang bukti, 1 paket
sabu seberat 0,47 gram, oleh petugas ia akan dijerat pasal 112 ayat 1,
114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(TOM)
Editor : Pak RW