SURABAYA Suara-Publik. Nasib apes dialami seorang maling tas bernama Moch.Edy Mubarok (22) seorang kuli bangunan asal Jalan Kapas Baru Gg.III /31 Surabaya. Pasalnya, Moch. Edy mengira, tas yang dicurinya dari area parkiran Hi Tech Mall. Berisi uang atau barang berharga. Namun dalam tas tersebut hanya berisi baju, buku tabungan dan BPKB.
Tidak hanya disitu, nasib sial dialami oleh Moch. Edy Mubarok saat hendak kabur membawa tas hasil curiannya tersebut. Dirinya kepergok oleh anggota Opsnal dan Satpam Hi Tech Mall di jalan Kusuma Bangsa no.116 Surabaya.
Kapolsek Tambaksari AKP David Triyo Prasojo mengatakan, sebelum Unit Reskrim Polsek datang ke lokasi, tersangka sempat bersembunyi dan berhasil diamankan oleh satpam Hi Tech Mall."ulasnya,"rabu (28/12)
"Kami mendapat telepon dari pihak pengelola parkir di Hi tech Mall di jalan Kusuma Bangsa jika ada ada maling yang sedang bersembunyi di dalam Hi Tech Mall usai mencuri tas di area parkiran. Dari situ Unit Reskrim segera mendatangi lokasi dan menyisir semua lorong yang ada di Mall. Alhasil pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, ungkapnya.
Sementara itu, tersangka yang sudah diamankan dan di bawa ke Mapolsek Tambaksari mengaku, nekat mencuri tas tersebut karena butuh uang untuk kebutuhan sehari hari, karena bekerja sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk kebutuhan sehari hari.
"saya kira tadi di tas ada uang atau barang berharga pak, belum sempat bawa lari sudah ketahuan dan ketangkap, rencananya kalau isinya uang rencana saya buat beli makan dan kebutuhan sehari," cetus tersangka.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sebuah tas ransel warna coklat merk Elizabeth berisi buku tabungan dan BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter.
Tersangka kini ditahan di Mapolsek Tambaksari, dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencuriandengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(TOM)
Editor : Pak RW