Curi Burung Love Bird, Kenedy Tri Aries Ditangkap Petugas Polsek Tambaksari Surabaya.

suara-publik.com

SURABAYA Suara-Publik. Seorang pria  yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan nekat mencuri burung milik warga jln Lebak Rejo Utara 3 kav.8 Surabaya. Pria bernama Kenedy Tri Aries (18) asal jln Bulak Rukem Timur 1/55 Surabaya. terpaksa harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya.

 

Pasalnya, Kenedy Tri Aries yang kala itu beraksi bersama temannya Agus alias Ompong yang sampai sekarang menjadi buruan petugas (DPO). Melakukan tindak pidana pencurian di sebuah rumah milik Liang Tjuan (46) warga jln Lebak Rejo Utara Surabaya. Tersangka diamankan petugas pada kamis, (15/12/2016) sekitar pukul 01.00 WIB di dalam rumah (teras) di jln Lebak Rejo.

 

Kapolsek Tambaksari AKP David Triyo Prasojo menjelaskan, dalam aksinya, tersangka ini terlebih dahulu memanjat pagar rumah setinggi 3 meter kemudian setelah berhasil tersangka Kenedy mengambil burung lovebird berikut sangkarnya yang tergantung di atas plafon teras,"terang David,kamis (29/12)

 

Namun kejadian tersebut diatas diketahui oleh orang lain dan akhirnya diteriaki "maling" dan tidak lama kemudian berhasil diamankan oleh Unit Polsek Tambaksari yang sedang melaksanakan patroli dan dibantu dengan warga sekitar.

 

Tersangka berhasil ditangkap oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Tambaksari pada saat keluar rumah sambil melompat pagar dan membawa sangkar burung  setelah melakukan pencurian."Tutup" David.

 

Dari hasil introgasi,tersangka mengakui baru dua kali melakukan aksinya dan hasil pencuriannya sebelumnya dijual seharga 200 ribu per ekornya dan uang hasil penjualan  untuk mencukupi kebutuhan sehari hari.

 

Kini tersangka mendekam di sel tahanan mapolsek Tambaksari berserta barang bukti dan akan dijerat dengan tindak pidana perkara pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (2) jo pasal 53 KUHP. (TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru