Jual Teman Sebaya Hingga 8 Kali, Lisa Ditangkap PPA Polrestabes Surabaya.

suara-publik.com

SURABAYA Suara-Publik. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap perdagangan orang atau trafficking. Kali ini PPA mengungkap penjualan perempuan untuk melayani nafsu pria hidung belang yang dilakukan seorang mucikari bernama Lisa (23) asal Kertosono Nganjuk

 

Dalam transaksinya Lisa menggunakan media sosial facebook dengan sebuah akun bernama Shasa Gii Georgia yang kemudian mengunggah foto korbannya yang bernama RA (23) asal Bandar Jombang dengan tarif 700 ribu selali boking

 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menuturkan jika tersangka berhasil diamankan berkat penyelidikan unit PPA yang mengetahui jika akan ada transaksi antara tersangka dengan tamunya di sebuah hotel di Surabaya.

 

"Kami amankan yang bersangkutan saat melakukan transaksi dengan salah seorang tamu di sebuah hotel di jalan Walikota Mustajab," ungkap Shinto, jum'at (30/12).

 

Menurut keterangan tersangka dirinya mengaku memasarkan korban baru sekali. "Awalnya saya iseng menawarkan korban RA tapi karena ada tawaran untuk melayani ya kami terima," aku tersangka Lisa

 

Masih kata Lisa, dirinya sudah delapan kali dalam dua bulan ini menjual korban dengan tarif antara 700 ribu rupiah. "Saya baru dua bulan, tarifnya antara 700 untuk sekali main, saya dapat bagian 200 ribu," pungkasnya.

 

Karena perbuatannya, Lisa harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya. Lisa dijerat dengan pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang PTPPO dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima belas tahun penjara.(TOM

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru