Laporan Iwan Dayat(MI)
Pasuruan, Suara-Publik. Pengurusan akte kelahiran di Kota Pasuruan menjadi lebih mudah untuk dilakukan oleh masyarakat, dengan metode jemput bola yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan. Sehingga tingkat kepemilikan akte kelahiran Kota Pasuruan menjadi yang tertinggi di Indonesia.
“Lembaga dunia dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni UNICEF (United Nations International Childrens Emergency Fund) juga mengakuinya. Karena kepemilikan akte kelahiran menjadi yang tertinggi di Indoensia dengan capaian 99% lebih,” kata Walikota Pasuruan, Setiyono, Jumat (1/9).
Menurut Setiyono, kepemilikan akte kelahiran menjadi sangat tinggi mendekati 100%, karena petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) menerapkan pola jemput bola yang inovatif. Seluruh rumah sakit dan klinik bersalin hingga bidan, diajak berkoordinasi untuk segera melaporkan jika ada kelahiran di tempatnya.
Begitu laporan diterima, petugas segera melakukan pengurusan akte kelahiran si anak dan merekamnya dalam administrasi kependudukan. “Para staff dan petugas terus saya dorong untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena keberhasilan itu, Dispenduk Capil Kota Pasuruan ditunjuk menjadi juru bicara UNICEF ke daerah-daerah lain di Indonesia, untuk menularkan ilmunya,” imbuh Setiyono.
Karena pengurusan akte kelahiran yang bagus, otomatis berimbas pada administrasi kependudukan secara keseluruhan. Perekaman data kependudukan hampir secara keseluruhan telah dilakukan terhadap warga. Bahkan untuk perekaman data anak-anak, Kota Pasuruan juga menjadi model dan menjadi salah satu daerah yang pertama kali menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak-anak.
KTP anak-anak di Kota Pasuruan mulai diberikan sejak akhir 2016 lalu dengan warna merah muda. sedangkan isinya tentang identitas anak, berupa nama, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor kartu keluarga hingga nama orang tua yang menjadi kepala keluarga. AB
Editor : Redaksi