Ditjen PAS dan BNN Tandatangi PKS Tentang Rehabilitasi Narapidana.

suara-publik.com
Foto: Ditjen PAS bersalaman dengan Deputi Pencegahan dan Rehabilitasi BNN

Laporan : Rika Aprianti

JAKARTA, suara-publik.com - Direkturnya Jenderal Pemasyarakatan, (Ditjen PAS), Sri Puguh Budi Utami, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait rehabilitasi bagi tahanan atau narapidana dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (23/8) di Graha Bhakti Pemasyarakatan.

Deputi Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami, sangat mendukung PKS ini, karena adanya keinginan dan persepsi yang sama antara kedua belah pihak sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat kembali ke tengah masyarakat dengan kondisi yang pulih dan produktif, sama seperti masyarakat lainnya.

“Dengan keinginan dan persepsi yang sama dapat mengembalikan WBP ke tengah masyarakat dalam kondisi yang pulih dan produktif,” ungkap Diah.

Sementara itu, Ditjen PAS, Sri Puguh Budi Utami, dalam keterangannya mengatakan, ingin memberi kesempatan rehabilitasi bagi tahanan dan narapidana agar tidak terjadi penyimpangan di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara. 

“Kami akan memberikan kesempatan bagi tahanan dan narapidana  untuk rehabilitasi,” ujar Utami. Pihaknya berharap agar penandatanganan PKS ini dapat memperkuat koordinasi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dengan BNN.

”Semoga dengan adanya PKS ini informasi menjadi lebih baik lagi antara Ditjen PAS dan BNN,” harap Utami.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru