Laporan: Tom
SURABAYA, Suara Publik - Terbukti membawa narkoba jenis sabu-sabu, dua pria dan seorang perempuan dijebloskan ke tahanan Polsek Tandes Surabaya. Ketiga tersangka adalah Widanarko (36), asal Ploso Tambaksari Surabaya, Nur Laily Surayah (35), asal Jalan Sunan Prapen 2 Kec.Kebomas Gresik dan Yesie Prabawanti (34), asal Jalan Proklamasi Fisika,kec.Kebomas Gresik.
Kapolsek Tandes Kompol Kusminto mengatakan, penangkapan ketiga tersangka ini bermula dari laporan masyarakat. "Selanjutnya, dari laporan itu kita lakukan penyelidikan," ucap Kusminto, Minggu (28/10). Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penangkapan.
"Penangkapan kami lakukan di Jalan Hangtuah Surabaya, Rabu (24/10) malam. Tiga orang kami amankan, salah satunya seorang perempuan," katanya.
Untuk memastikan bahwa ketiga tersangka ini telah mengkonsumsi narkoba atau tidak, pasca-penangkapan tersebut, mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Polrestabes Surabaya untuk menjalani tes urine. "Hasilnya, mereka dinyatakan positif narkoba," tegasnya.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan asal barang dan bisa meringkus bandar besar yang memasok barang ke tersangka," sambungnya.
Kompol Kusminto juga menjelaskan, dari hasil penangkapan ketiga tersangka, pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti di lokasi (TKP) seperti satu poket sabu seberat 0,42 gram. "Ketiga tersangka akan kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,"ujarnya.(tom)
Editor : Redaksi