Kades Trebungan dan Kretek Kecamatan Taman Krocok, Angkat Bicara Terkait Program Pisew

suara-publik.com
Foto: Proyek Pisew dan papan nama di Desa Kretek(atas). Proyek Pisew dan papan nama di Desa Trebungan(bawah).

Laporan : M Susyanto.

Bondowoso( suara-publik.com) - Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (Pisew) sangat bermanfaat kepada masyarakat. Seperti halnya Masyarakat pelaku usaha kecil, terutama pengusaha komoditas unggulan, Masyarakat pekerja dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, Masyarakat umum pengguna infrastruktur yang terbangun.

Semua itu terbukti di desa Trebungan dan Desa Kretek Kecamatan Taman Krocok. Kades Trebungan Jamin dan Kades Kretek Sugianto Kecamatan Taman Krocok saat di temui di rumahnya (23-03-19) menjelaskan senada tentang pelaksanaan program pisew 2018, "sesuai prosedur program Pisew itu pagu anggaran 300 juta di masing masing desa. untuk desa Trebungan dan Kretek masing masing 300 jutaan mas," katanya.

100%

Untuk mekanisme pencairan bertahap dan sangat rumit dan sangat transparan, sesuai mekanisme Juklak dan Juknis. Di mana dalam pencairan dana 20 % awal saja untuk pengadaan barang pyisik yang akan di kerjakan, itupun baru bisa di cairkan bila terbukti barangnya ada.

Juga kepada pekerja satu persatu harus setor ktp kepada pendamping untuk mencairkan HOK atau ongkos kerja, itupun per satu minggu untuk ongkos pekerja, tidak lupa juga untuk pengguna anggaran tidak di pegang Kepala Desa namun di kelola oleh BKAD yang di putuskan oleh Musrembangdes," terang ke dua Kades.

Lalu berikutnya," volume yang di laksanakan di desa Kretek untuk pisew 2018 sepanjang 350 meter rabat beton dan irigasi dengan panjang yang sama juga di tambah lantai irigasi.

Sedangkan di desa Trebungan di samping irigasi sepanjang 380 meter kanan kiri juga di tambah lagi rabat beton di sektor selatan desa trebungan, masa penggarapan di mulai pada bulan juli 2018 sampai bulan september 2018.

Karena penerapan 90 hari kerja memang di kebut oleh pendamping dan Timlak dari Propinsi. Sedangkan untuk tahap pekerjaan sama waktunya antara ke dua desa yaitu desa Kretek dan Trebungan." imbuhnya.

Masih menurut ke dua Kades," sedangkan untuk mekanisme penggarapan irigasi sebelum di laksanakan itu di adakan Musrembang di kantor desa yang di ikuti oleh poktan, gapoktan dan tokoh masyarakat lainnya, karena program tsb adalah program kerakyatan,"imbuhnya.

Sedangkan sejumlah pemerhati telah menjelaskan di salah satu media oneline seperti program ini tidak pro rakyat dan papan nama tidak terpampang itu sangat merugikan kami ke dua desa. Kami di rugikan dari segi nama baik dan karakter. Semua itu terpampang sangat jelas dengan bukti dokumentasi yang ada.

Jadi sangat tidak sesuai dengan apa yang di terangkan di salah satu media oneline itu,"tegasnya. Ke dua Kades tersebut sudah konsultasi hukum dengan salah satu pengacara di Bondowoso dan Jember terkait berita yang mendiskreditkan dan mencemarkan nama baiknya itu.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru