Laporan: Ismail.
Surabaya, Suara Publik - Sungguh sangat Bejat oknum guru pramuka ini, bukan nya menjadi pendidik yang baik, malah murid nya di cabuli. Kelakuan yang tidak perlu di contoh ini berhasil di tangkap oleh Unit I Renakda Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim.
Polisi berhasil menangkap tersangka bernama Rahmad Santoso Slamet (30) warga Kupang Segunting 4, RT 06 RW 02 Surabaya. Tersangka berhasil diamankan di rumah nya tanpa perlawanan.
Kasus pencabulan yang menimpah anak di bawah umur ini terbongkar setelah tiga korban yang berinisial AM (14), BRK (15) dan IM (15) melaporkan guru pramuka ini ke polisi. Perbuatan yang di lakukan oleh tersangka ini mulai pertengahan tahun 2016 hingga tanggal 13 Juli 2019.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera menyatakan, korban yang mau ikut ekstra pramuka ini di suruh datang kerumah tersangka. Di dalam rumah korban di suruh telanjang bulat untuk melakukan onani dan oral sex. Dan tersangka juga ikut melakukan hal itu.
Masih menurut Barung, "total korban hingga hari ini sekitar ada 15 anak. Kemungkinan masih banyak korban lagi yang belum melapor. Di karenakan tersangka ini mengajar guru pramuka di Lima Sekolah SMP dan 1 Sekolah Dasar," ucap Barung saat jumpa pers Selasa (23/07/2019).
Di samping itu Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana menyatakan, dari hasil penyelidikan, tersangka ini mempunyai kelainan sek yang menyimpang. Sebab, yang bersangkutan merasa puas saat melihat anak-anak berbuat cabul. “Tersangka ini punya kelainan sek yang menyimpang. Kemungkinan tersangka ini gay,"ucap Festo.
Tersangka kami jerat dengan Pasal Pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pasal 80 dan atau Pasal 82 UU RI No 2014, perubahan UU RI No 2002 tentang Perlindungan Anak atas UU RI No 23 tahun 2002.
Editor : Redaksi