Herlina Melaporkan.
Blitar (suara-publik.com) - Keberadaan dana desa yang digulirkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah desa menjadi suatu berkah untuk percepatan pembangunan Infrastruktur di desa. Pemerintah desa mengharapkan bisa membangun desanya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat
Seperti halnya pemerintah desa Plosorejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar. Salah satu pemanfaatan alokasi dana desa tahun 2019 untuk membangun infrastruktur rabat jalan di RT 01 RW 05 sepanjang 140 meter dengan besar Anggaran Rp 63.110.800.
Desa Plosaorejo yang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar. Bejananto selaku kepala desa Kademangan menjelaskan, bahwa untuk pembangunan infrastruktur di desa Plosarejo hasil dari musyawarah yang telah disepakati bersama, karena setiap melangkah dalam menentukan pembangunan Pemerintah desa Plosarejo selalu mengutamakan musyawarah desa ( musdes ) yang ikut dihadiri BPD, LPMD, Perangkat desa, tokoh masyarakat.
“Pembangunan tersebut anggaranya dari Alokasi Dana Desa tahun 2019 dan dikerjakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat. Melibatkan masyarakat desa secara langsung sehingga dari segi kualitas hasilnya lebih maksimal.” Jelasnya.
Kepala desa Plosorejo menambahkan, bahwa pembangunan rabat jalan tersebut sebagai upaya untuk menjaga jalan jalan di desa agar tidak mudah rusak. “Dengan jalan yang bagus maka perekonomian akan lebih lancar dan hal ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, imbuhnya
Editor : Redaksi