Laporan: Andre.
Surabaya, Suara Publik - Bimbingan teknis bangunan gedung tersebut merupakan bentuk pelaksanaan pembinaan teknis yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya ( DPR,KP dan CK ) Provinsi Jawa Timur dengan melalui penyebarluasan peraturan dan perundang-undangan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Moh. Rudy Ermawan Y, ST, M.MT dalam sambutannya acara Bimbingan Teknis Bangunan Gedung baru-baru ini (29/8). Tujuan bimbingan teknis ini dikatakan Rudy, untuk menginformasikan peraturan, terutama adanya peraturan baru, sarana berkomunikasi dan koordinasi sebagai upaya percepatan implementasi peraturan terkait bangunan gedung.
“Dengan adanya pemberlakuan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 22/PRT/M/2018, tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara mengamanahkan bahwa seluruh bangunan gedung harus menjamin keandalan teknis dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan,” ujarnya.
Masih kata Rudy, dalam proses penyelenggaraan pembangunannya harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. “Sesuai peraturan yang berlaku, bahwa pembangunan bangunan gedung negara dinas, teknis yang menangani pembangunan bangunan gedung melakukan pembinaan melalui penyediaan tenaga pengelola teknis dalam mengelola kegiatan pembangunan dibidang teknis administratif dan penyediaan informasi terkait peraturan yang berlaku selama pembangunan bangunan gedung,” paparnya.
Dengan penerapan peraturan, lanjutnya, diharapkan masyarakat akan mendapat manfaat dan maslahat dari pembangunan bangunan gedung yang tidak hanya mengutamakan aspek teknis keselamatan, kesehatan, kenyamanan sesuai kriteria teknis yang berlaku. “namun lebih efisien sumber daya serta selaras, serasi dan harmonis dengan lingkungannya,” tambah Rudy.
Rudy berharap, kepada seluruh masyarakat khususnya para hadirin yang turut serta dalam acara tersebut, dapat memanfaatkan kesempatan pertemuan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik. “Saya berharap para hadirin dalam kesempatan ini untuk menggali informasi, berkonsultasi, bertukar pikiran dan solusi mengenai penyelenggaraan pembangunan gedung dan jasa konstruksi,” imbuhnya.
Acara Bimbingan Teknis Bangunan Gedung tersebut digelar di Batu, 29/8, Kabupaten Malang dengan menghadirkan nara sumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Turut serta hadir para peserta dari beberapa pihak yang berkaitan, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Organisasi Perangkat Daerah yang menangani Bangunan Gedung pada Kabupaten/Kota di jawa Timur. (Dre)
Editor : Redaksi