Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Usulkan Ranperda Pendidikan Karakter Pada Prolegda 2020

suara-publik.com
Gatot Darwoto Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar

Herlina Melaporkan.

Blitar (suara-publik.com) - Badan pembentukan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kabupaten Blitar telah menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dari dewan. Satu diantaranya dari Komisi IV tentang Pendidikan Karakter. Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar. Gatot Darwoto mengatakan, di dalam Perda Pendidikan Karakter ini nanti akan diisi dengan aturan-aturan bagi anak didik tingkat SD dan SMP.

Rencananya, pada kurikulumnya nanti akan dimasukkan materi lokal sesuai dengan budaya. Sehingga anak didik bisa mengetahui dan menerapkan budaya yang ada, sepeti sopan santun dan lain-lain.

Menurutnya, pendidikan karakter memang harus dibangun sejak dini sebagai pondasi bagi anak didik untuk berperilaku positif di masa depan. Mengingat saat ini pengaruh negatif juga semakin besar.

Gatot menambahkan, pondasi berupa Pendidikan Karakter akan dimasukkan melalui agama, budaya maupun bahasa. Karena kearifan lokal yang menjadi tujuan utamanya.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru