Dewan Berharap, Perda Sistem Kesehatan Daerah Bisa Lebih Kuat.

suara-publik.com
Foto: Gatot Darwoto Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar

Herlina Melaporkan.

Blitar (suara-publik .com) - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Gatot Darwoto mengatakan, Perda Upaya Kesehatan yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu merupakan tindak lanjut dari Perda Sistem Kesehatan Daerah (SKD). Diharapkan, Penerapan Perda SKD nanti bisa lebih kuat lagi.

Karena menurutnya, pada Perda SKD masih berisi aturan secara umum. Sedangkan tindak lanjutnya berupa Perda Upaya Kesehatan yang baru ditetapkan, mengatur lebih detail di masing-masing sektor kesehatan. Untuk penerapannya akan dikembalikan kepada eksekutif, agar tidak terjadi tumpang tindih aturan, serta Perda itu bisa lebih fokus.

Gatot menambahkan, tujuan adanya Perda ini tak lain hanya untuk kepentingan masyarakat, agar menikmati Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Blitar secara maksimal.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Kuspradani, menjelaskan, Perda ini akan menjadi salah satu pegangan untuk bekerja di lapangan. Dimana salah satu isinya meliputi penambahan upaya kesehatan perorangan, yakni mengatur tentang setiap orang ketika menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas, Poskesdes atupun Rumah Sakit.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru